Imam Baca Shalat Terlalu Panjang? Ini Penjelasan Sunnah dan Ketentuan Ulama yang Sering Disalahpahami!
3 mins read

Imam Baca Shalat Terlalu Panjang? Ini Penjelasan Sunnah dan Ketentuan Ulama yang Sering Disalahpahami!

NUJATENG.COM – Shalat berjamaah adalah salah satu syiar terbesar dalam Islam, mengajarkan kebersamaan, kesetaraan, dan ketundukan kepada Allah. Di balik jamaah yang rapi, ada sosok penting bernama imam pemimpin yang memandu bacaan dan gerakan, sekaligus bertanggung jawab menjaga kenyamanan makmum.

Namun di banyak tempat, masih ditemukan imam yang membaca ayat terlalu panjang ketika berjamaah. Meski tujuannya mulia ingin meneladani Rasulullah nyatanya hal itu kerap menimbulkan ketidakyamanan. Lalu bagaimana syariat sebenarnya menilai praktik ini?

Kisah Teguran Nabi kepada Muadz bin Jabal

Salah satu dalil paling kuat dalam pembahasan ini adalah kisah Sahabat Muadz bin Jabal yang pernah ditegur langsung oleh Rasulullah saw.

Muadz yang dikenal sebagai salah satu sahabat terbaik dalam ilmu Al-Qur’an pernah mengimami kaumnya dengan membaca surat Al-Baqarah. Salah satu makmum yang bekerja keras setiap hari kemudian keluar dari jamaah dan menyelesaikan shalatnya dengan lebih singkat.

Muadz menuduhnya sebagai munafiq. Sang laki-laki pun mengadu kepada Rasulullah saw. Apa jawaban Nabi?

“Wahai Muadz, Jangan Jadi Penyebab Fitnah!”

Rasulullah saw menegur Muadz dengan sangat tegas:

“Wahai Muadz, apakah kamu ingin membuat fitnah? Bacalah surat Wasysyamsi wa Dhuhaha, Sabbihisma Rabbikal A’la, atau surat-surat yang semisal.”
(HR Bukhari)

Teguran ini menunjukkan bahwa memanjangkan bacaan tanpa mempertimbangkan kondisi makmum adalah tindakan yang tidak dianjurkan.

Dasar Sunnah: Imam Diminta Mempersingkat Shalat

Rasulullah saw kembali menegaskan prinsip ini dalam hadis lain yang sangat populer:

“Jika salah satu dari kalian menjadi imam, ringankanlah shalat. Di antara makmum ada yang lemah, sakit, dan memiliki kebutuhan.”
(HR Muslim)

Hadis ini menjadi fondasi bahwa imam wajib mempertimbangkan kondisi makmum, bukan hanya preferensi pribadinya.

Kapan Shalat Boleh Dipanjangkan? Pendapat Para Ulama

Walaupun ada larangan memanjangkan shalat, ulama menegaskan bahwa hukum ini bergantung pada kondisi. Jika jamaah homogen, sehat, dan rela shalat panjang, maka memperlama shalat tidaklah terlarang.

Penjelasan Ulama Fikih

Imam Ibnu Hajar menjelaskan bahwa selama tidak ada makmum yang sakit, lemah, atau terburu-buru, maka memperpanjang bacaan tidaklah bermasalah.

Begitu pula dalam Bughyatul Mustarsyidin dijelaskan bahwa imam yang memimpin jamaah khusus yang secara verbal sepakat untuk shalat panjang bahkan dianjurkan melakukannya. Syaratnya:

  • jamaahnya tidak bercampur dengan orang lain,
  • tidak ada yang sedang terikat urusan,
  • dan semuanya siap dengan durasi panjang.

Ukuran Panjang Pendeknya Bacaan Shalat

Masalah “panjang” ternyata bersifat relatif. Imam Ibnu Daqiq menjelaskan bahwa panjang-pendek bergantung pada kebiasaan masyarakat.

Namun sebagian ulama memberi standar minimal agar tidak memberatkan makmum: imam sebaiknya tidak menambah tasbih rukuk dan sujud lebih dari tiga kali.

Bacaan yang Dianjurkan untuk Imam Berjamaah

Imam Nawawi memberi pedoman penting:
Imam disunnahkan mempersingkat bacaan, namun tetap menjaga kesempurnaan shalat. Artinya:

  • tidak mengambil batas minimal,
  • tidak membaca bacaan yang sangat panjang,
  • tetap membaca tasbih dan zikir standar.

Surat Pendek, Sedang, dan Panjang Mana yang Paling Tepat untuk Imam?

Durasi shalat sering kali menjadi panjang karena imam membaca surat-surat panjang. Dalam fikih, Al-Qur’an dibagi tiga kategori sebagai bacaan shalat:

1. Thiwalul Mufasshal Surat Panjang

Mulai dari Al-Hujurat hingga An-Naba’.

2. Ausathul Mufasshal Surat Sedang

Surat An-Naba’ hingga Ad-Dhuha.

3. Qisharul Mufasshal Surat Pendek

Surat Ad-Dhuha hingga An-Nas.
Kategori ini adalah pilihan paling ideal untuk imam shalat berjamaah.

Imam Harus Peka dan Mengutamakan Kemaslahatan Jamaah

Inti dari semua dalil dan penjelasan ulama adalah:
Imam wajib menjadi pemimpin yang peka terhadap kondisi makmum.

Jika jamaah beragam ada yang tua, sakit, atau terburu-buru maka mempersingkat bacaan adalah sunnah dan bentuk kasih sayang.

Jika jamaah khusus dan rela memperpanjang shalat, maka memperlama bacaan bukan masalah.***

Disclaimer: Artikel ini sudah terbit di nuonline.id dengan judul: Hukum Imam Memperpanjang Bacaan Shalat Berjamaah Menurut Sunnah dan Pendapat Ulama

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *