
BREBES – nujateng.com – Tindakan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan lingkungan keluarga lebih baik dari pada penanganan kasus . Memberikan edukasi tentang kekerasan seksual kepada komunitas pendidikan keagamaan lebih utama di banding dengan mengatasai kasus kekerasan seksual atau pencabulan terhadao anak dan perempuan. Hal tesebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana ( DP3KB ) Kab Brebes , Eni Listianah, S.IP,M.AP saat menerima kunjungan dari Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah ( DPC FKDT ) Kab Brebes, Akhmad Sururi beserta rombongan, Rabu 20 Mei 2026 di kantor D3KB kab Brebes Jl Veteran Brebes.
Lebih jauh Eni menegaakan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait dengan tindakan kekerasan sekssual dan kekerasan terhadap Perempuan. Drinya menyambut dengan posistif dan mengapresiasi DPC FKDT Kab Brebes yang menginisiasi langkah pencegahan searah dengan insiden di Kab Pati dan beberapa daerah lain. Beberapa kasus yang terjadi di Kab Brebes terdata ada 59 kasus. Meksi demikian di lapangan ada yang tidak terdeteksi sehungga sebenarnya lebih dari angka tersebut. Karena sesugguhnya kasus tersebut ibarat gunung es. Kita memahami karena hal tersebut terkait dengan aib, sehingga keberanian untuk melaporkan kasus tersebut terhitung masih sedikit.
Sebagai Kepala Dinas yang membidangi tentang Perempuan anak, Eni menyatakan siap untuk berkolaborasi dalam kegiatan pencegahan tindakan kekerasan seksual di lingkumgan pendidkan. “ Kami siap untuk berkolaborasi untuk kegiatan pencegahan kekerasan sesksual di lingkungan Pendidikan keagamaman termasuk didalamnya MDT ( Madrasah Diniyah Takmliyah ). Tindakan pencegahan lebih baik dari pada penanganan yang sudah masuk ranah hukum. Jadi kalau sudah masuk kepada penanganan kasus hukum menjadi repot prosesnya, ‘kata Bu Eni.
Sebelumnya , Akhmad Sururi selaku Ketua DPC FKDT Kab Brebes menyampaiakan maksud dan tujuan kujungannya ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana. FKDT Kab Brebes selaku organisasi yang menaungi guru MDT se Kab Brebes perlu menyusun langkah antisiapasi atau pencegahan tindakan kekerasan seksual di lingkungan Pendidikan MDT. Sebagai penjaga moral atau akhlak, para pegiat keagamaan menjadi contoh atau suri tauladan di tengah tengah masyarakat. Oleh katena itu pengetahuan tentang pelecehan atau pencabulan seksual yang berimplikasi kepada hukum pidana harus menjadi pengetahuan kita bersama. Meski dalam dogma agama Islam sudah jelas, akan tetapi ranah hukum pidana juga oerlu disampaikan kepada masyarakat.
Di hadapan Bu Eni, Ketua DPC FKDT menyampaikan bahwa akhir tahun 2025 dirinya mengikuti keguatan yang diselenggaarakan oleh Kanwil Kemenag Jawa Tengah terkait dengan tindakaj kekerasan seksual di lingkungan Pendidikan keagamaan. Dalam rangka menindak lanjuti kegiatan tersebut DPC FKDT Kab Brebes mengajak berkolaborasi dengan DP3KB Kab Brebes untuk melaksanakan sosialisasi di lingkungan Pendidikan keagamaan.
Saat berkunjung di ruang kerja Kepala DP3KB Kab Brebes, Akhmad Sururi didampingi Ust Kholidin selaku Guru MDT desa Karangsembung Kec Songgom, KH Mumin Syafik selaku Ketua IPARI ( Ikatan Penysuluh Agama Republik Indinesia ) dan Silmi Habibah Sekretaris Pesantren Ramadan Center Kab Brebes sekaligus sebagai Pegawai KUA Kecamatan Brebes.
