
” Musyawarah Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah ( FKDT) Kabupaten Kudus menjadi forum tertinggi tingkat Kabupaten untuk menentukan arah kebijakan organisasi lima tahun kedepan. Kolaborasi dan sinergi FKDT bersama Pemda Kudus dan Kemenag menjadi kekuatan yang utuh untuk memperkuat pendidikan keagamaan Islam dalam hal ini Madrasah Diniyah Takmiliyah, ” kata Akhmad Sururi selaku Wakil Ketua DPW FKDT Jawa Tengah saat menghadiri Muscab DPC FKDT Kab Kudus, Jum’at 24 Juli 2026 di Madin Hidayatul Atfal desa Jati Wetan Kec Jati Kab Kudus Jawa Tengah.
Di hadapan peserta Muscab, Sururi mengajak semuanya untuk memperkuat ukhuwah atau persaudaraan guru MDT sebagai modal untuk membangun soliditas organisasi. Hal tersebut sangat penting mengingat pergerakan organisasi dibutuhkan kebersamaan langkah dalam mewujudkan tujuan organisasi. Kehadiran pengurus DPAC FKDT Kecamatan se Kab Kudus menjadi simbol kekompakan bersama untuk mewujudkan FKDT Kudus kedepan lebih hebat.
Mewakili DPW FKDT Jawa Tengah, Sururi mengapresiasi Pemda Kab Kudus yang telah menggelontorkan dana untuk insentif guru Madin sebesar 1 juta rupiah setiap guru perbulan. Angka besaran insentif di Kab Kudus tesebut menjadi angka terbesar se Indonesia, daerah Kab atau kota lainnya masih dibawah Kab Kudus. Oleh karena itu kita semua harus bersyukur dan berterima kasih kepada Pemda Kudus.
” Kebijakan Pemda Kab Kudus yang berpihak kepada MDT menjadi bagian dari sinergitas yang harus kita kawal bersama agar berjalan dengan lancar dan berdampak terhadap perkembangan Madin. Pada saatnya nanti semoga murid SD/ MI semua akan masuk di Madin pada sore hari. Hal ini tentu menjaga harapan kita bersama, karena sesungguhnya MDT menjadi pilar dalam memperkuat pendidikan karakter,” lanjut Akhmad Sururi.
Selaku Wakil Sekjen DPP FKDT juga menginformasikan bahwa saat ini sedang berlangsung revisi UU Sisdiknas. Beberapa waktu yang lalu dirinya mengikuti diskusi di Jakarta yang membahas kedudukan guru MDT. Menurut Dirjen Pendidikan Islam dalam diskusi tersebut bahwa guru MDT akan masuk dalam definisi tenaga pendidik. Hal ini berarti stastus guru MDT secara regulasi akan diperkuat dalam rancangan revisi UU Sisdiknas.
Forum Muscab FKDT Kab Kudus yang berlangsung dengan sederhana dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kab Kudus, Dr H Soni Wardana, M.SI didampingi oleh Kasi PD Pontren. Turut hadir dalam Muscab Wakil Ketua DPRD Kab Kudus, H Mukhasiron yang didapuk secara mufakat menjadi Ketua Dewan Pembina DPC FKDT Kab Kudus. Adapun untuk Ketua DPC FKDT Kab Kudus masa khidmat 2026 – 2031 terpilih secara mufakat H Akhmad Halim, S.Pd.I.
