
SEMARANG — nujateng.com – Kajian rutin Jumat malam Sabtu yang diselenggarakan di Kantor MWCNU Ngaliyan, Semarang berlangsung penuh hikmah. Pada kesempatan kali ini, kajian KOPIKHAS mengangkat tema “Az-Zuhdu wa At-Taqwa” yang diambil dari kitab Irsyadul Mu’minin karya Mbah Hasyim Asy’ari
Dalam penyampaian pemateri ( Gus Sa’dullah) menekankan bahwa zuhud dan taqwa merupakan akhlak utama yang telah dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ. Zuhud tidak berarti hidup dalam kemiskinan, melainkan sikap sederhana meskipun memiliki kecukupan.
Namun demikian, realita yang terjadi di masyarakat saat ini menunjukkan bahwa nilai-nilai tersebut mulai langka. Terjadi penurunan moral serta pergeseran cara pandang, di mana kesuksesan sering diukur dari aspek materi. Bahkan, tidak jarang muncul sikap hubbuddunya atau cinta dunia yang berlebihan, termasuk di kalangan tertentu.
Oleh karena itu, jamaah diajak untuk memperbanyak tafakkur (merenung), agar hati tetap terjaga dan tidak terjebak dalam orientasi duniawi semata.
Dalam sesi tanya jawab, dijelaskan bahwa kesederhanaan bukanlah tanda kefakiran, melainkan wujud kecukupan. Orang yang zuhud adalah mereka yang merasa cukup, bukan kekurangan. Mengaku fakir bukanlah sikap yang tepat, karena pada hakikatnya setiap manusia telah diberikan kecukupan oleh Allah SWT.
Sebagai contoh, disampaikan keteladanan dari para ulama seperti Gus Baha dan KH. Idghom Kholid yang dikenal memiliki kehidupan sederhana meskipun berkecukupan. Mereka tetap menjaga integritas, tidak berlebihan dalam hidup, serta mendorong kemandirian keluarga dan tidak menyalahgunakan fasilitas yang ada.
Dalam kajian juga disampaikan sebuah hadis:
إِذَا كَانَ فِي آخِرِ الزَّمَانِ؛ لاَ بُدَّ لِلنَّاسِ فِيهَا مِنَ الدَّرَاهِمِ وَالدَّنَانِيرِ؛ يُقِيمُ الرَّجُلُ بِهَا دِينَهُ وَدُنْيَاهُ
Yang berarti: “Di akhir zaman, manusia tidak bisa lepas dari harta; dengan itu seseorang dapat menegakkan urusan agama dan dunianya.”
Hadis ini menggambarkan perbedaan kondisi antara zaman dahulu dan sekarang. Dahulu, kehidupan cenderung sederhana dengan kebutuhan yang terbatas, sementara saat ini hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk dakwah dan pendidikan, membutuhkan dukungan finansial.
Meski demikian, memiliki harta bukanlah hal yang tercela selama digunakan untuk kebaikan dan tidak melalaikan dari Allah SWT. Harta hendaknya menjadi sarana, bukan tujuan utama dalam kehidupan.
Kajian ditutup dengan harapan agar jamaah mampu menyikapi perkembangan zaman dengan bijak, tetap menjaga nilai zuhud dan taqwa, serta menjadikan kehidupan dunia sebagai jalan menuju kebahagiaan akhirat.
Wallahu a’lam.
Leave a Reply