By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Khutbah
  • Kolom
    • Artikel
  • Profil
    • Lembaga
    • Tokoh
Reading: Rahasia Besar di Balik Anjuran Menyiarkan Pernikahan: Hadits hingga Ulama Sepakat, Jangan Sembunyikan!
Share
Font ResizerAa
Search
  • Beranda
  • Berita
  • Khutbah
  • Kolom
    • Artikel
  • Profil
    • Lembaga
    • Tokoh
Have an existing account? Sign In
Follow US
Home » Blog » Rahasia Besar di Balik Anjuran Menyiarkan Pernikahan: Hadits hingga Ulama Sepakat, Jangan Sembunyikan!
Rahasia Besar di Balik Anjuran Menyiarkan Pernikahan: Hadits hingga Ulama Sepakat, Jangan Sembunyikan!
Artikel

Rahasia Besar di Balik Anjuran Menyiarkan Pernikahan: Hadits hingga Ulama Sepakat, Jangan Sembunyikan!

Dwi Widiyastuti
Last updated: November 21, 2025 4:38 am
Dwi Widiyastuti
Published: November 21, 2025
Share
Rahasia Besar di Balik Anjuran Menyiarkan Pernikahan: Hadits hingga Ulama Sepakat, Jangan Sembunyikan!
SHARE

NUJATENG.COM – Pernikahan dalam Islam bukan hanya penyatuan dua individu, tetapi juga dua keluarga besar. Karena itulah, syariat mendorong agar pernikahan diumumkan secara terbuka, dirayakan, dan disaksikan banyak orang.

Contents
Dalil Hadits yang Memerintahkan Menyiarkan PernikahanTujuan Utama Perintah Menyiarkan PernikahanPara Ulama Sepakat: Nikah Sembunyi-Sembunyi Berpotensi Menimbulkan FitnahMenjaga Nama Baik dan Nasab Anak Anjuran Ulama Klasik1. Menghilangkan Kecurigaan Publik2. Menjamin Kejelasan Nasab AnakBukan Sekadar Tradisi, tapi Bagian dari Ajaran SyariatMenyiarkan Nikah adalah Kemaslahatan Besar

Namun realitas di tengah masyarakat tidak selalu demikian. Masih banyak pernikahan yang dilakukan secara diam-diam baik karena alasan ekonomi, tidak mendapat restu keluarga, atau sekadar ingin menghindari sorotan publik.

Sayangnya, praktik “nikah sembunyi-sembunyi” sering berujung pada masalah besar: istri dan anak tidak tercatat secara hukum, rawan penelantaran, dan kehilangan hak-hak dasarnya. Di sinilah pentingnya memahami bahwa syariat telah memberikan solusi sejak lama: menyiarkan pernikahan.

Dalil Hadits yang Memerintahkan Menyiarkan Pernikahan

Dalam sebuah riwayat dari Sayyidah Aisyah r.a., Rasulullah saw bersabda:

“Umumkanlah pernikahan ini, selenggarakanlah di masjid-masjid, dan tabuhkanlah rebana padanya. Hendaklah salah seorang di antara kalian mengadakan walimah meskipun hanya dengan seekor kambing.” (HR. Al-Baihaqi)

Hadits ini menunjukkan tiga poin penting:

  • Pernikahan harus diumumkan.
  • Pernikahan dianjurkan dilaksanakan di tempat publik.
  • Pernikahan adalah momen bahagia yang pantas dirayakan.

Tujuan Utama Perintah Menyiarkan Pernikahan

Syekh Abdurrauf al-Munawi menjelaskan bahwa perintah menyiarkan pernikahan ditujukan untuk:

  • Menampakkan rasa syukur dan kebahagiaan.
  • Menjadi pembeda antara pernikahan yang sah dan perbuatan haram.

Beliau menegaskan bahwa hadits tersebut juga merupakan larangan terhadap pernikahan yang dilakukan secara rahasia.

Para Ulama Sepakat: Nikah Sembunyi-Sembunyi Berpotensi Menimbulkan Fitnah

Syekh Muhammad Najib al-Muthi’i menegaskan bahwa akad nikah memang semestinya diumumkan agar tidak menyerupai zina, yang sifatnya dilakukan secara diam-diam.

Dengan pernikahan yang diumumkan:

  • Hubungan keduanya menjadi jelas.
  • Tidak ada lagi kecurigaan atau prasangka buruk dari masyarakat.

Menjaga Nama Baik dan Nasab Anak Anjuran Ulama Klasik

Syekh Zakaria al-Anshari memberikan alasan lebih mendalam mengapa pernikahan harus diumumkan.

1. Menghilangkan Kecurigaan Publik

Menyiarkan pernikahan menghindarkan pasangan dari fitnah sosial. Jika masyarakat mengetahui status keduanya, maka tidak ada ruang untuk spekulasi atau tuduhan tidak berdasar.

2. Menjamin Kejelasan Nasab Anak

Dengan pernikahan yang diumumkan:

  • Status anak jelas dan diakui.
  • Hak anak terlindungi secara sosial dan hukum.
  • Identitas keluarga menjadi kokoh.

Beliau menambahkan bahwa publikasi pernikahan merupakan sunnah yang membawa maslahat besar bagi masa depan keluarga.

Bukan Sekadar Tradisi, tapi Bagian dari Ajaran Syariat

Dari berbagai pandangan ulama di atas, terlihat jelas bahwa:

  • Menyiarkan pernikahan adalah ajaran syariat, bukan sekadar adat.
  • Tujuannya mencakup aspek syariat, sosial, moral, hingga perlindungan hukum.

Pernikahan yang dirahasiakan rentan memunculkan fitnah, membuka celah penelantaran, dan menghilangkan hak-hak anak. Sementara pernikahan yang diumumkan memberikan fondasi kuat bagi keluarga.

Menyiarkan Nikah adalah Kemaslahatan Besar

Menyiarkan pernikahan meski sederhana adalah langkah penting untuk:

  • Mengokohkan ikatan suci pernikahan,
  • Menjaga kehormatan pasangan,
  • Menjamin hak anak di masa depan,
  • Menutup pintu fitnah dan kemudaratan sosial.

Karena itu, setiap pasangan yang hendak membangun rumah tangga sudah sepatutnya menempatkan publikasi pernikahan sebagai prioritas, bukan opsi. Dengan diumumkan, pernikahan tidak hanya sah di mata agama, tetapi juga menjadi sumber kebaikan dan perekat silaturahmi sesama.***

Disclaimer: Artikel ini sudah terbit di nuonline.id dengan judul: Pentingnya Menyiarkan Pernikahan menurut Hadits dan Ulama

You Might Also Like

Potensi Fisiologis Air Alkali (pH Tinggi) dan Penerapannya: Studi Kasus Air Zam-Zam dalam Stimulasi Sel Punca dan Metabolisme
Benarkah Zuhud Bikin Pemuda Muslim Tertinggal? Rekonstruksi Makna Zuhud untuk Mentalitas Generasi Z
Hikmah Kisah Buah Apel dan Pemuda Saleh, Kejujuran Kecil yang Mengubah Takdir Besar
Viral! Begini Etika Menjaga Privasi & Menutup Aib Orang Lain di Era Digital Menurut Islam
Riba Nasi’ah dan Riba Fadhl: Dosa Tersembunyi di Balik Transaksi Digital Modern
TAGGED:fiqih keluargahaditsIslamjurnalistik religimenyiarkan pernikahannasab anaknikah siripernikahansyariatulama
Share This Article
Facebook Email Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • ES Money
  • U.K News
  • The Escapist
  • Insider
  • Science
  • Technology
  • LifeStyle
  • Marketing

About US

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Subscribe US

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?