
SEMARANG, NUJATENG.COM — Sebanyak 62 pasangan mengikuti program Nikah Akbar bertajuk Pak Yai Bu Nyai Mantu Santri yang digelar di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Semarang, Rabu (21/10/2026). Program kolaborasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI dan Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Jawa Tengah ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2026.
Kegiatan tersebut tidak hanya memfasilitasi prosesi akad nikah, tetapi juga memberikan dukungan administratif dan pembekalan bagi pasangan yang memulai kehidupan berumah tangga. Program ini diharapkan membantu pasangan membangun keluarga yang harmonis sekaligus mandiri secara ekonomi.
Wakil Menteri Agama RI, Dr. H. R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum., mengatakan program tersebut dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melangsungkan pernikahan, termasuk melalui dukungan awal bagi pasangan yang ingin membangun usaha mandiri.
“Program ini tentu secara administrasi memberikan kemudahan. Bukan saja kemudahan proses, tetapi juga diberikan modal awal bagi mereka untuk usaha mandiri setelah berumah tangga,” ujar Muhammad Syafi’i.
Menurut dia, fasilitasi pernikahan juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga dan membantu masyarakat yang menghadapi keterbatasan ketika hendak menikah.
“Ini adalah bentuk perlawanan moral sekaligus bukti nyata bahwa negara hadir bagi masyarakat yang ingin menaati Allah melalui pernikahan tetapi menghadapi kesulitan,” tambahnya.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi sekaligus mempererat hubungan antara Kementerian Agama dan masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini ada 62 pasangan. Ini adalah bentuk edukasi sekaligus interaksi indah antara Kementerian Agama dan masyarakat,” ungkap Abu Rokhmad.
Dukungan Administratif dan Pemberdayaan Keluarga
Panitia menyebut dukungan bagi para pasangan tidak berhenti pada pelaksanaan akad nikah. Program ini juga mencakup bantuan pengurusan administrasi pernikahan, dukungan dokumen kependudukan bagi keluarga, serta modal awal usaha bagi pasangan yang memenuhi ketentuan program.
Selain itu, para pengantin memperoleh pendampingan mengenai pengelolaan kehidupan rumah tangga. Pembekalan tersebut diharapkan dapat membantu pasangan menghadapi dinamika keluarga dan membangun hubungan yang harmonis setelah menikah.
Ketua RMI PWNU Jawa Tengah, KH. Ahmad Fadlullah Turmudzi, menegaskan bahwa pesantren memiliki peran yang tidak terbatas pada pendidikan agama, tetapi juga mencakup kepedulian terhadap persoalan sosial yang dihadapi para santri dan masyarakat.
“Ketika niat baik difasilitasi dan diproses dengan baik, insyaallah akan membawa keberkahan,” tutur Fadlullah.
Ia berharap program tersebut dapat menjadi bentuk dukungan nyata bagi para pasangan dalam memulai kehidupan keluarga dengan landasan agama, kesiapan, dan tanggung jawab.
Tokoh Agama dan Pemerintah Hadir
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Ketua Dewan Pembina Prof. Dr. Meutia Farida Hatta, Ketua BAZNAS Jawa Tengah Prof. Dr. KH. Ahmad Darodji, serta sejumlah perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengingatkan pentingnya mempermudah pelaksanaan pernikahan, termasuk dalam penentuan mahar. Menurut dia, persoalan mahar sebaiknya tidak menjadi hambatan bagi pasangan yang hendak membangun rumah tangga.
“Jangan sampai persoalan mahar yang memberatkan menjadi penghalang untuk melangsungkan pernikahan. Agama kita mengajarkan untuk saling memudahkan,” kata Taj Yasin.
Sementara itu, Prof. Dr. Meutia Farida Hatta menekankan pentingnya membangun rumah tangga berdasarkan kasih sayang dan sikap saling menghormati. Ia merujuk pada pesan dalam Surah Ar-Rum ayat 21 tentang kehidupan berpasangan yang dilandasi ketenteraman dan kasih sayang.
Meutia juga menyoroti pentingnya perlindungan hukum serta pemenuhan hak anak sejak awal kehidupan keluarga dibangun.

Wamenag Ingatkan Pentingnya Menjaga Rumah Tangga
Dalam nasihat pernikahannya, Muhammad Syafi’i mengingatkan para pengantin bahwa kehidupan rumah tangga memiliki dinamika yang perlu dihadapi dengan kesabaran, tanggung jawab, dan berpegang pada nilai-nilai agama.
“Anak-anakku sekalian, dalam rumah tangga kadang ada pertengkaran dan dinamika. Ingatlah, rezeki dan modal pernikahan ini datangnya dari Allah, maka jalani dan nikmatilah kehidupan berumah tangga ini dengan cara-cara yang diredhai Allah,” ujarnya.
Melalui program Pak Yai Bu Nyai Mantu Santri, Kementerian Agama dan RMI PWNU Jawa Tengah berupaya menghadirkan fasilitasi pernikahan yang disertai dukungan sosial dan pemberdayaan ekonomi keluarga.
Keikutsertaan 62 pasangan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong kemudahan akses pernikahan, penguatan ketahanan keluarga, dan kemandirian ekonomi masyarakat dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional 2026.***
