By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Khutbah
  • Kolom
    • Artikel
  • Profil
    • Lembaga
    • Tokoh
Reading: 1.500 Massa BARMAS Geruduk DPRD Kabupaten Semarang, Desak Pencabutan Penetapan Wilayah Panas Bumi Gunung Ungaran
Share
Font ResizerAa
Search
  • Beranda
  • Berita
  • Khutbah
  • Kolom
    • Artikel
  • Profil
    • Lembaga
    • Tokoh
Have an existing account? Sign In
Follow US
Home » Blog » 1.500 Massa BARMAS Geruduk DPRD Kabupaten Semarang, Desak Pencabutan Penetapan Wilayah Panas Bumi Gunung Ungaran
Berita

1.500 Massa BARMAS Geruduk DPRD Kabupaten Semarang, Desak Pencabutan Penetapan Wilayah Panas Bumi Gunung Ungaran

Tasir Alamsyah
Last updated: October 20, 2026 1:20 am
Tasir Alamsyah
Published: October 20, 2026
Share
SHARE

SEMARANG, NUJATENG.COM – Penolakan terhadap proyek panas bumi atau geotermal di kawasan Gunung Ungaran dan Bukit Telomoyo terus bergulir. Sekitar 1.500 orang yang tergabung dalam Barisan Masyarakat Kabupaten Semarang dan sekitarnya (BARMAS) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Semarang, Senin (19/10/2026).

Massa dari berbagai daerah menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi dampak pengembangan geotermal terhadap lingkungan, sumber mata air, kawasan pegunungan, serta situs bersejarah dan tempat ibadah.

Dalam aksi tersebut, BARMAS menyerahkan surat aspirasi berisi empat tuntutan utama yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, untuk diteruskan kepada Presiden RI.

Empat tuntutan tersebut meliputi penolakan terhadap seluruh proyek geotermal di Indonesia, pencabutan Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.K/EK.04/MEM.E/2026 terkait penetapan wilayah panas bumi Gunung Ungaran, revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, serta desakan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk merombak kabinet dengan mengganti Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Perwakilan BARMAS, Rahman, menegaskan bahwa penolakan tersebut dilandasi kekhawatiran masyarakat terhadap keberlanjutan lingkungan dan masa depan generasi mendatang. Mereka meminta pemerintah tidak mengabaikan aspirasi warga dalam mengambil kebijakan terkait pemanfaatan sumber daya alam.

Aksi sempat diwarnai ketegangan terkait pagar gedung DPRD yang disebut tergembok pada akhir pekan sebelumnya. Namun, situasi berangsur kondusif setelah perwakilan massa memperoleh kesempatan menyampaikan aspirasi melalui forum bersama pihak DPRD.

Penandatanganan surat aspirasi oleh Ketua DPRD menjadi bagian dari proses penyampaian tuntutan masyarakat kepada pemerintah pusat.

BARMAS menyatakan akan kembali menggelar aksi pada 26 Oktober 2026 di Kantor Bupati Semarang untuk mendesak pemerintah menanggapi tuntutan mereka.***

You Might Also Like

Aksi Nyata PMR Wira SMA Negeri 1 Purwareja Klampok dalam Menggerakkan Nilai Kemanusiaan di Pandanarum
Rumah Baca Purnama Banjarnegara Tampil di Festival Literasi 2025, Bawa Karya Anak Negeri ke Panggung Daerah
Ini Fatwa MUI untuk Pemerintah RI: PBB Tak Layak Ditarik Tiap Tahun
Ngopi, Ngobrol, Bedah Kasus Sihir: Share Pengalaman Ruqyah
Pentas Warok Ramaikan Perayaan HUT RI Ke-81 RW 08 Nyatnyono
TAGGED:BARMASBondan MarutoheningRahman
Share This Article
Facebook Email Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • ES Money
  • U.K News
  • The Escapist
  • Insider
  • Science
  • Technology
  • LifeStyle
  • Marketing

About US

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Subscribe US

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Categories

  • ES Money
  • U.K News
  • The Escapist
  • Insider
  • Science
  • Technology
  • LifeStyle
  • Marketing

About US

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Subscribe US

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?