
Oleh : Akhmad Sururi ( Sekretaris MWC NU Kec Wanasari Kab Brebes)
Selama ini saya hanya mengikuti dan menikmati banyak berita dan artikel tentang Muktamar NU yang akan berlangsung di Jombang ( 27 s.d 31 Agustus 2026 ). Sebagian besar tulisan atau artikel membahas tentang Calon Ketua Umum PBNU. Meskipun ada beberapa tulisan yang menarasikan tentang program strategis lima tahun kedepan. Lebih dari itu juga tentang Ahwa dan Rois Am juga menjadi salah satu berita yang disajikan oleh beberapa media online.
Sebagai struktural NU di tingkat Kecamatan yang disebut MWC NU, saya merasa tertarik untuk mengikuti perkembangan berita menjelang Muktamar NU ke 35 di Jombang. Meskipun tidak semua artikel dibaca, minimal setiap hari ada 3 artikel tentang Muktamar NU yang saya baca melalui gadget. Tentu bagi saya semuanya menjadi energi wawasan untuk mengenal lebih jauh bagaimana situasi dan kondisi menjelang Muktamar NU.
Ada satu istilah yang ramai diperbincangkan dan menjadi tulisan sebuah buku yang dibedah di hotel Sahid Jakarta beberapa waktu yang lalu. Istilah tersebut adalah ” bisyaroh dan bashiroh “. Dua kata yang dibuat diametral muncul menjelang muktamar NU. Bisyaroh yang sudah lazim di kalangan nahdliyin pada saat pengajian. Sementara bashiroh muncul dalam istilah tasawuf yang menjadi pilar dalam faham Aswaja. Kedua kata tersebut dipopulerkan oleh KH Ma’ruf Amin, Rois Am PBNU yang pernah menjadi Wakil Presiden RI.
” Bisyaroh” merupakan istilah imbalan jasa, honor atau insentif untuk para mubaligh atau Kyai yang berdakwah. Kata ini biasanya muncul pada mata anggaran pengajian yang diselenggarakan oleh Panitia Hari Besar Islam. Bisyaroh lazim dikalangan nahdliyin, karena memang kaum nahdliyin yang sering menyelenggarakan tradisi pengajian umum. Setiap pengajian umum pasti ada anggaran untuk bisyaroh mubaligh atau Kyai sebagai penceramah.
Munculnya kata Bisyaroh yang ramai menjelang muktamar bukanlah di ruang hampa, akan tetapi memiliki latar belakang dan fakta yang menjadi rahasi umum. Kalau sudah menjadi rahasia umum tentu bukan lagi untuk konsumsi pribadi atau kelompok tertentu. Akan tetapi mayoritas orang memahami dan mengerti meskipun untuk mempublikasikannya masih ada beberapa pertimbangan.
Secara substantif bisyaroh memiliki makna yang positif dengan arti sebuah kebahagiaan. Akan tetapi saat disandingkan dengan fenomena Muktamar NU akhirnya bergeser menjadi stigma negatif bahkan bisa digolongkan menjadi riswah ( sogokan) untuk memperoleh sesuatu maksud dan tujuan. Bisyaroh sudah menjadi majaz atau sindiran yang disematkan kepada riswah ( secara bahasa).
Sementara kata “Bashiroh ” dengan shod dengan arti penglihatan dengan mata hati atau ketajaman ruhani menjadi bagian elemen tasawuf. Meskipun kata tersebut bisa diartikan dengan kecerdasan intelektual akan tetapi sesungguhnya tidak bisa dipisahkan dengan kecerdasan spritual ( ruhani). Banyak Ulama dan Kyai NU yang memiliki kecerdasan ruhani dan batin. Mereka menjadi kekuatan dalam menjaga marwah NU.
Menggabungkan dua kata, bisyaroh dan bashiroh dalam satu tarikan nafas Muktamar NU menjadi bukan yang mustahil. Tetapi tentu menerjemahkan ” Bisyaroh ” bukan Riswah atau sogokan. Bisyaroh merupakan kebahagiaan yang dinikmati oleh seluruh peserta Muktamar dan Calon Ketua Umum yang tidak terkunci dengan amplop ( isinya).
Akhirnya kita berharap semoga Muktamar NU ke 35 berjalan dengan lancar dan sukses penuh keberkahan serta menghasilkan keputusan yang bermanfaat untuk masa depan NU. Ikhtiar dan doa bersama menjadi energi ruhani untuk mewujudkan Muktamar yang bahagia dengan ketajaman ruhani dalam mengawal dan membawa amanah para Muasis NU.
