
BREBES – nujateng.com – Pengurus Masjid Jami Baiturohim dukuh Jagalempeni Selatan desa Jagalempeni Kec Wanasari Kab Brebes memberikan Piagam Penghargaan dan Terima Kasih kepada para Wakif ( orang yang wakaf) untuk Masjid Jami Baiturohim. Pemberian Piagam tersebut dilaksanakan pada hari Rabu malam Kamis, 15 Juli 2026 di serambi depan Masjid. Mewakili pihak pengurus masjid Jami Baiturohim, Ust Suhirman dan Ust Lukman Hakim selaku bagian Seksi Keagamaan dan Ubudiyah.
Semetara itu beberapa orang ahli waris yang mewakili pihak Wakif adalah Suduri Tarwadi mewakili Almarhum H Ali yang mewakafkan beberapa bidang tanah sawah. H.Akhmad Junaidi mewakili H Taryamah, H Mansur Amin mewakili Almarhumah Hj Sanati, Hj Solikha sebagai ahli waris Almarhum H Rosikhin. H Ali Masykur mewakili Al marhum H Umar dan Anton Maulana mewakili H Ali Masykur juga menerima Piagam selalu Wakif yang menyerahkan sebidang sawah untuk Masjid.
Adapun luas dan lokasi tanah wakaf semuanya sudah terpampang di papan wakaf Masjid Jami Baiturohim. Semua sudah dilakukan pengukuran dan sedang proses sertifikat wakaf. Sebagian besar yang diwakafkan berupa tanah sawah, kecuali tanah untuk Masjid dan sekitarnya. Tanah yang saat ini untuk Masjid adalah wakaf dari Almarhum H Umar.
Sebelum penyerahan Piagam tersebut, selaku Penasehat Masjid Jami Baiturohim, Akhmad Sururi mengatakan bahwa pemberian Piagam Penghargaan dan Terima Kasih sebagai wujud apresiasi dari Pengurus Masjid kepala para Wakif yang telah mewakafkan tanahnya untuk Masjid. Lebih dari itu sebagai pengingat dan menjadi dokumen resmi Masjid Jami Baiturohim Jagalempeni Selatan.
” Dokumen wakaf sangat penting agar dikemudian hari tidak ada persoalan baik tentang ukuran atau lainnya. Kita perlu menjaga aset Masjid dengan sebaik-baiknya. Meskipun sebenarnya hal tersebut menjadi tanggung jawab Nadzir akan tetapi pengurus masjid juga berkewajiban mengamankan aset tanah wakaf tersebut, ” kata Akhmad Sururi.
Sururi juga mengajak semuanya untuk bersama menjaga barang yang menjadi milik masjid. Batas batas tanah wakaf juga harus dijaga, jangan sampai bergeser atau pindah. Saat ini semua tanah wakaf sedang proses pembuatan sertifikat wakaf. Adapun untuk pengukurannya sudah selesai.
