By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Khutbah
  • Kolom
    • Artikel
  • Profil
    • Lembaga
    • Tokoh
Reading: Resmi! Pemerintah Tetapkan BPIH 2026, Cek Biaya yang Harus Dibayar Jamaah
Share
Font ResizerAa
Search
  • Beranda
  • Berita
  • Khutbah
  • Kolom
    • Artikel
  • Profil
    • Lembaga
    • Tokoh
Have an existing account? Sign In
Follow US
Home » Blog » Resmi! Pemerintah Tetapkan BPIH 2026, Cek Biaya yang Harus Dibayar Jamaah
Berita

Resmi! Pemerintah Tetapkan BPIH 2026, Cek Biaya yang Harus Dibayar Jamaah

Taufik Hidayat
Last updated: December 5, 2025 10:02 am
Taufik Hidayat
Published: December 5, 2025
Share
SHARE

BANJARNEGARA.nujateng.com) – Pemerintah secara resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M melalui Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025.

Keputusan ini memastikan bahwa biaya haji tahun 2026 tetap terjangkau tanpa mengurangi kualitas layanan bagi para calon jamaah.

Dalam ketetapan tersebut, rata-rata BPIH mencapai Rp87,4 juta per jamaah. Namun, calon jamaah hanya diwajibkan membayar Bipih sebesar Rp54,19 juta, sedangkan sisanya ditutupi dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.

Kebijakan ini diambil agar keberlanjutan dana haji tetap terjaga sekaligus memberikan keringanan bagi jamaah.

Besaran Bipih berbeda untuk tiap embarkasi. Misalnya, embarkasi Aceh dibebankan sekitar Rp45,1 juta, Medan Rp46,1 juta, sementara embarkasi Jakarta berada di kisaran Rp58,5 juta. Adapun embarkasi Surabaya tercatat sekitar Rp60,6 juta.

Perbedaan ini dipengaruhi oleh komponen layanan seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama ibadah haji berlangsung.

Pemerintah menegaskan bahwa penetapan BPIH tahun 2026 tetap mempertimbangkan kualitas layanan agar jamaah mendapatkan pengalaman ibadah yang aman dan nyaman.

Fasilitas seperti pemondokan di Makkah dan Madinah, transportasi antar kota, hingga konsumsi harian dijamin tidak mengalami penurunan standar.

Dengan ditetapkannya biaya haji 2026, calon jamaah diimbau mulai mempersiapkan diri, termasuk memastikan pelunasan Bipih sesuai jadwal yang akan ditentukan Kementerian Agama.

Keputusan ini sekaligus menjadi pedoman resmi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun mendatang.***

You Might Also Like

Sekretaris PD DMI Kab Brebes Lepas Gema Takbir Keliling di Masjid Jami Baiturohim Jagalempeni Selatan
Liga Muslim Dunia Siap Turun Tangan! Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi Bakal Dipercepat Pembangunannya
Dari Bencana Menjadi Warisan: Inovasi Rakit Tong Bekas RSI Sultan Agung Mendorong Konsep ‘Water Canal Heritage’ Kaligawe
MI Nyatnyono 2 Ungaran Barat Mencetak Generasi Emas yang Hafidz dan Hafidzah 
Menyongsong Masa Depan Remaja melalui Pelatihan Jurnalistik
TAGGED:HajiIbadah Haji 2026
Share This Article
Facebook Email Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • ES Money
  • U.K News
  • The Escapist
  • Insider
  • Science
  • Technology
  • LifeStyle
  • Marketing

About US

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Subscribe US

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?