Terkuak! Begini Dinamika Panas Hubungan Sufi dan Penguasa dari Zaman Kerajaan hingga Indonesia Modern
NUJATENG.COM – Hubungan antara para sufi dan kekuasaan politik selalu menarik untuk ditelusuri. Sejarah membuktikan bahwa keduanya tidak pernah benar-benar terpisah. Para sufi tidak hanya menekuni dunia batin melalui tazkiyatun nafs (penyucian jiwa), tetapi juga menjadi agen perubahan sosial, penyeimbang kekuasaan, dan bahkan penggerak perlawanan.
Sikap teratur, disiplin, serta kekuatan batin yang mereka bawa lahir dari ajaran Al-Qur’an, salah satunya firman Allah dalam QS. Ash-Shaff: 4:
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berjihad di jalan-Nya dalam barisan yang teratur, seakan-akan mereka seperti bangunan yang kokoh.”
Dari sinilah tampak bahwa tasawuf bukan sekadar ibadah personal. Ia memiliki kekuatan sosial dan politik yang mampu memengaruhi tatanan negara dari masa ke masa.
Tasawuf dan Politik: Saudara Kembar dalam Tradisi Islam
Para pemikir klasik menolak memisahkan secara mutlak antara urusan dunia dan akhirat. Imam Al-Ghazali, tokoh besar Sufisme, menjelaskan hubungan antara negara dan agama sebagai hubungan yang saling menopang.
Dalam Ihya’ Ulumuddin, beliau menulis:
“Negara dan agama adalah saudara kembar. Agama adalah pondasi, sedangkan negara penjaganya. Tanpa pondasi, negara roboh; tanpa penjaga, agama akan terlantar.”
Pernyataan ini menegaskan bahwa tasawuf dan politik bukan dua kutub yang bertentangan, melainkan dua unsur yang saling melengkapi: etika untuk mengarahkan kekuasaan, dan kekuasaan untuk menjaga nilai-nilai etika.
Dua Wajah Sufi dalam Kekuasaan
Dalam sejarah Islam, para sufi memainkan dua peran utama yang selalu muncul dalam berbagai era dan wilayah.
1. Sufi sebagai Penasihat dan Penjaga Etika Kekuasaan
Dalam banyak kerajaan Islam, termasuk Nusantara, para sufi sering berada dekat dengan istana. Pertemuan keduanya menghasilkan hubungan patron-klien yang saling menguntungkan:
- Penguasa memperoleh legitimasi spiritual dan karisma moral.
- Sufi atau mursyid mendapatkan ruang untuk menyebarkan ajarannya dan melindungi murid-muridnya.
Sejak abad ke-17, hampir semua kerajaan Islam di Asia Tenggara menempatkan ulama sufi sebagai penasihat utama. Mereka tidak hanya memberi nasihat moral, tetapi juga menduduki jabatan formal seperti mufti dan pejabat istana.
Studi Kasus Aceh: Ketika Sufi Mengarahkan Kebijakan Raja
Kerajaan Aceh adalah contoh paling jelas hubungan kuat antara sufi dan kekuasaan:
- Syamsuddin al-Sumatrani, murid Hamzah Fansuri, menjadi mufti dan penasihat utama Sultan Iskandar Muda.
- Nurruddin ar-Raniri, ulama neo-sufi, memberi banyak nasihat etik dan syariat kepada istana.
Dalam kitab Bustanus Salatin, Ar-Raniri menegaskan pentingnya raja menjadi “khalifah yang adil”, melindungi rakyat lemah, dan menjauhi hukum-hukum yang tidak sesuai syariat. Tidak sedikit rekomendasinya yang akhirnya menjadi kebijakan kerajaan, termasuk penghapusan bentuk-bentuk hukuman yang dianggap tidak Islami.
Sufi juga menjadi motor Islamisasi yang berpusat di istana. Melalui jaringan tarekat, mereka membangun kewibawaan spiritual yang memperkuat otoritas sultan.
Sufi sebagai Motor Sosial dan Pemersatu Bangsa
Selain menjadi penasihat penguasa, para sufi juga dikenal sebagai penggerak masyarakat dan pemersatu bangsa.
Sufi dan Perlawanan Kolonial
Ajaran neo-sufisme yang dibawa ulama seperti Ar-Raniri berhasil:
- membangkitkan semangat anti-penjajahan,
- menggerakkan solidaritas kolektif,
- menyatukan berbagai etnik Nusantara yang sebelumnya sulit dipersatukan.
Tarekat-tarekat sufi terbukti mampu mengorganisasi masyarakat dalam struktur komunal yang solid sesuatu yang tidak dapat dilakukan sistem politik tradisional saat itu.
Tasawuf sebagai Fondasi Multikulturalisme Indonesia Modern
Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, nilai-nilai tasawuf terbukti relevan:
- Amanah → dasar etika profesional
- Ahsan → semangat kerja berkualitas
- Cinta dan toleransi → ikatan sosial lintas identitas
- Kesadaran batin → obat bagi polarisasi politik
Studi tentang Sufi Batak dalam Tarekat Naqsyabandiyah-Khalidiyah menunjukkan bagaimana ajaran sufi mampu menciptakan ruang perjumpaan lintas agama. Di beberapa komunitas, Muslim dan Kristen bahkan disebut sebagai “saudara kandung” dalam kebudayaan Batak.
Tasawuf tidak berhenti pada ranah spiritual; ia menjadi perekat sosial yang memperkuat identitas kolektif bangsa.
Sufi, Etika, dan Masa Depan Politik yang Lebih Beradab
Sejarah menunjukkan bahwa Sufisme selalu hadir sebagai penyeimbang bagi kekuasaan:
- Ketika dekat dengan puncak kekuasaan, ia menanamkan etika dan keadilan.
- Ketika masyarakat terancam, ia menjadi kekuatan pemersatu dan penggerak perjuangan.
- Ketika politik terpecah, ia menawarkan narasi cinta dan toleransi.
Sufi tidak hanya hidup di ruang dzikir; mereka hadir dalam denyut sosial bangsa. Mereka menjaga agar kekuasaan tidak kehilangan moral, dan masyarakat tidak kehilangan arah.
Pada akhirnya, tasawuf mengajarkan bahwa politik yang beradab hanya bisa lahir dari jiwa yang bersih. Dan jiwa yang bersih, sebagaimana selama berabad-abad diperjuangkan para sufi, adalah pondasi bagi terciptanya kemaslahatan universal.***
Disclaimer: Artikel ini sudah terbit di nuonline.id dengan judul: Hubungan Sufi dan Penguasa dari Masa ke Masa
