Puntung Rokok Kecil, Dosa Besar? Ini Bahaya Tersembunyinya dan Larangan Rasulullah yang Sering Diabaikan!
NUJATENG.COM – Di jalan raya, trotoar, halte, hingga pinggir sungai, puntung rokok berserakan seperti pemandangan yang dianggap biasa. Padahal, sampah kecil ini menyimpan ancaman besar bagi lingkungan. Filter rokok bukan sekadar kapas, melainkan selulosa asetat, jenis plastik yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk terurai. Selama proses itu, ia terus melepaskan nikotin, arsenik, logam berat, hingga mikroplastik ke tanah dan air.
Laporan berbagai lembaga lingkungan termasuk yang dikutip Tempo menyebutkan bahwa puntung rokok adalah salah satu sumber pencemaran paling berbahaya. Ia meracuni air, mengganggu ekosistem perairan, dan pada akhirnya dapat masuk ke rantai makanan manusia melalui hewan laut.
Kebiasaan Buang Puntung di Ruang Publik Bertentangan dengan Ajaran Rasulullah
Sebagai seorang Muslim, menjaga kebersihan dan tidak membahayakan orang lain adalah bagian dari akhlak. Mengotori tempat umum baik dengan kotoran, sampah, maupun puntung rokok bukan hanya tindakan tidak etis, tetapi juga bertentangan dengan ajaran Rasulullah SAW.
Hadis tentang Perbuatan yang Mendatangkan Laknat
Rasulullah pernah memperingatkan:
اتَّقُوا اللَّعَّانَيْنِ
“Hindarilah dua perbuatan yang mendatangkan laknat.” (HR Muslim)
Ketika para sahabat bertanya, beliau menjawab:
الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ ظِلِّهِمْ
“Yaitu orang yang membuang hajat di jalan yang dilalui manusia atau di tempat mereka berteduh.”
Makna Hadis dalam Konteks Lingkungan Modern
Al-Qurthubi menjelaskan bahwa perbuatan itu dilaknat karena mengganggu hak publik dan membahayakan orang lain. Prinsip ini berlaku luas pada semua tindakan yang mengotori dan merugikan masyarakat.
Jika membuang kotoran saja dilarang keras karena mencemari dan menyusahkan orang, maka membuang puntung rokok yang beracun, sulit terurai, dan mencemari lingkungan tentu lebih tidak pantas dan lebih merugikan.
Menjaga Lingkungan Adalah Amanah dan Bagian dari Iman
Islam mengajarkan bahwa bumi adalah amanah dan kebersihan merupakan bagian dari iman. Karena itu, menjaga lingkungan bukan sekadar gaya hidup modern, tetapi bentuk ketaatan kepada Allah.
Tanggung Jawab Individu, Bukan Hanya Pemerintah
Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah atau aktivis. Setiap Muslim memiliki tanggung jawab moral untuk:
- membuang puntung rokok pada tempatnya,
- mengurangi konsumsi rokok yang berpotensi merusak diri dan bumi,
- mengingatkan dengan cara baik mereka yang sembarangan membuang sampah,
- serta menjaga ruang publik agar tetap bersih dan aman.
Setiap langkah kecil yang dilakukan dengan kesadaran akan menjadi kontribusi besar bagi masyarakat dan menjadi amal kebajikan di sisi Allah.
Saatnya Tidak Menganggap Remeh Puntung Rokok
Puntung rokok mungkin kecil, tetapi dampaknya luar biasa besar. Ia merusak lingkungan, mencemari air, membahayakan kesehatan makhluk hidup, dan melanggar prinsip dasar Islam tentang menjaga kebersihan dan tidak merugikan orang lain.
Menjaga bumi berarti menjaga nikmat Allah yang dipercayakan kepada manusia. Sudah saatnya kita lebih sadar, lebih peduli, dan lebih bertanggung jawab.***
Disclaimer: Artikel ini sudah terbit di nuonline.id dengan judul: Bahaya Sampah Puntung Rokok dan Larangan Rasulullah terhadap Pencemaran Lingkungan
