Perjuangan Sel Punca Autologus: Menjamin Kedokteran Presisi Sejati Melalui Regulasi yang Berkeadilan
3 mins read

Perjuangan Sel Punca Autologus: Menjamin Kedokteran Presisi Sejati Melalui Regulasi yang Berkeadilan

Oleh: dr Agus ujianto MSI Med spB *)

JAKARTA – nujateng.com – Indonesia kini bersemangat menyambut era baru kedokteran regeneratif. Sebuah gerakan solid dari para ahli hukum dan dokter spesialis mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang secara tegas mengakui Sel Punca Segar Autologus Manipulasi Minimal sebagai tindakan medis klinis, bukan produk industri.

​Terapi inovatif ini, yang akrab disingkat AFMSCs (Autologous Fresh Minimally Manipulated Stem Cells), adalah kunci menuju keadilan akses kesehatan. Upaya ini bertujuan melindungi profesionalisme dokter dan membuka jalan bagi pembiayaan BPJS Kesehatan, sambil menciptakan lingkungan regulasi yang transparan dan berkeadilan.

AFMSCs (Sel Punca Segar Autologus Manipulasi Minimal): Wujud Sejati Kedokteran Presisi

​Filosofi di balik AFMSCs terletak pada prinsip kesempurnaan personal. Sel yang digunakan—berasal dari Autologus (tubuh pasien sendiri), diproses Fresh (segar) dengan Manipulasi Minimal, lalu dikembalikan—menjamin kecocokan biologis yang tak tertandingi. Inilah hakikat dari personal medicine sejati.

​Namun, potensi ini terhambat oleh regulasi yang kaku. Ketika dokter dipaksa menggunakan produk yang diproses kompleks di luar rumah sakit, timbul tantangan besar terkait transparansi proses dan komposisi sel. Regulasi yang adil harus mengembalikan otonomi dan kontrol penuh ke tangan dokter, sehingga mereka dapat menjamin akurasi dan presisi dalam penanganan setiap pasien.

​Membangun Transparansi dan Otonomi Dokter

​Regulasi yang berkeadilan harus mengedepankan transparansi. Pengakuan terhadap AFMSCs sebagai tindakan klinis murni didasari fakta ilmiah:

​Analogi Tindakan Medis: Prosedur Sel Punca Segar Autologus Manipulasi Minimal (AFMSCs) setara dengan tindakan klinis yang sudah mapan seperti pemberian PRP atau Bone Graft. Artinya, ia tidak memerlukan standar produksi obat yang masif.

​Kualitas Sel Terjamin: Sel punca yang terlindungi secara biologis di sumsum tulang dan jaringan lemak tetap fungsional. Upaya regulasi ini adalah untuk memastikan bahwa klaim efektivitas didasarkan pada bukti klinis yang jujur, dan bukan didominasi oleh framing yang tidak berdasar.


Solusi Berkeadilan: BPJS dan Harga Rasional

​Aspek keadilan sosial dan ekonomi menjadi dorongan utama Permenkes ini, demi menjamin lingkungan persaingan yang sehat dan bermanfaat bagi rakyat:

​Harga Rasional dan Akses JKN: Dengan penetapan AFMSCs sebagai layanan klinis—bukan produk obat—biaya terapi akan menjadi rasional, hanya mencakup peralatan klinis dan jasa dokter. Harga yang lebih terjangkau ini secara langsung membuka peluang bagi pasien dengan penyakit degeneratif untuk mendapatkan pembiayaan melalui BPJS Kesehatan.

​Menciptakan Persaingan Sehat: Regulasi yang jelas membedakan standar layanan klinis (minimal manipulasi) dari standar industri (manipulasi lanjut/kultur) akan menciptakan iklim persaingan yang sehat dan berkeadilan bagi semua pihak.


​Tuntutan Regulasi Final Demi Kemandirian Profesional

​Permenkes yang baru harus fokus pada:

​Definisi Tegas dan Wajib Non-Kultur: Mengatur Sel Punca Segar Autologus Manipulasi Minimal (AFMSCs) sebagai prosedur fresh yang secara eksplisit melarang perbanyakan sel (kultur).

​Kompetensi Otonom: Menyerahkan penuh kewenangan prosedur (termasuk berbagai jalur aplikasi seperti Intravena, Intra-Sendi, Endovaskuler, dll.) kepada dokter spesialis yang tersertifikasi.

​Sistem Pengawasan Adil: Mewajibkan pelaporan ke Sistem Registri Nasional Kemenkes untuk memantau keamanan dan efikasi, tetapi tidak mempersulit dokter dengan birokrasi izin edar produk yang tidak relevan.

​Pengesahan Permenkes ini adalah langkah kebijakan yang akan menjamin praktik kedokteran presisi yang berkeadilan di Indonesia, memastikan layanan kesehatan mutakhir ini dapat diakses secara luas, terjangkau, dan didukung oleh jaminan kesehatan nasional.***

*)dr Agus ujianto MSI Med spB , ketua umum PP predigti (perhimpunan kedokteran digital terintegrasi Indonesia), Founder Auto hemotherapy and Cell unit research everlasting

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *