
SEMARANG, NUJATENG.COM– Tanaman bonsai asal Jawa Tengah kembali menembus pasar internasional. Sebanyak 125 pohon dari 25 varietas dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan tanaman dan siap dikirim ke Belanda melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
Ekspor tersebut menjadi salah satu peluang bagi petani dan pelaku UMKM tanaman hias di Jawa Tengah untuk memperluas pasar. Selain memiliki nilai estetika, bonsai tropis memiliki karakter yang berbeda dengan tanaman hias yang umum ditemukan di kawasan Eropa.
Ketua Tim Kerja Karantina Tumbuhan, Karantina Jawa Tengah, Heri Widarta, mengatakan permintaan terhadap tanaman bonsai dari Jawa Tengah menunjukkan peluang yang terus berkembang.
Menurutnya, daya tarik bonsai antara lain terletak pada karakter tanaman yang berukuran relatif kecil, batang yang kokoh, lekukan yang artistik, serta bentuk tajuk dan daun yang dibentuk melalui teknik budidaya dan perawatan tertentu. Pada jenis tertentu, tanaman bonsai juga tetap dapat menghasilkan bunga dan buah seperti pohon pada umumnya.
Karakter tanaman tropis tersebut menjadi salah satu nilai yang dapat ditawarkan ke pasar Eropa. Namun, untuk dapat memasuki pasar tersebut, aspek estetika bukan satu-satunya persyaratan.
Tidak hanya soal bentuk, kesehatan tanaman menjadi syarat utama
Tanaman yang akan diekspor harus memenuhi persyaratan fitosanitari, yaitu ketentuan yang berkaitan dengan kesehatan tanaman untuk mencegah terbawanya organisme pengganggu tumbuhan ke negara tujuan.
Untuk memenuhi persyaratan tersebut, Karantina Jawa Tengah menerapkan pemeriksaan dan pengawasan sejak tanaman berada di tingkat petani hingga siap dikirim.
Prosesnya mencakup pemeriksaan tanaman di tempat asal, penggantian media tanam, perlakuan terhadap tanaman, penyiraman, penyimpanan di screen house, hingga pemeriksaan pada tahap pemuatan atau stuffing ke dalam sarana angkut.
Langkah tersebut penting karena media tanam dan tanaman dapat menjadi salah satu jalur terbawanya organisme pengganggu tumbuhan. Karena itu, tanaman yang akan dikirim harus dipastikan memenuhi persyaratan negara tujuan sebelum mendapatkan sertifikasi untuk ekspor.
Dalam pengiriman terbaru, sebanyak 125 tanaman bonsai dari 25 varietas dinyatakan sehat dan berdaun segar. Pemeriksaan juga tidak menemukan gejala serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan, komoditas tersebut memperoleh Phytosanitary Certificate, atau sertifikat kesehatan tumbuhan, sebagai salah satu dokumen yang diperlukan dalam perdagangan tanaman antarnegara.
Selanjutnya, bonsai dikirim melalui jalur laut dari Pelabuhan Tanjung Emas menuju Belanda.

Peluang bagi petani dan UMKM
Heri mengatakan terbukanya pasar ekspor dapat menjadi peluang bagi petani milenial dan pelaku UMKM tanaman hias di Jawa Tengah untuk meningkatkan kualitas budidaya sekaligus memahami standar perdagangan internasional.
“Peluang ekspor ini diharapkan menjadi angin segar bagi para petani milenial dan pelaku UMKM tanaman hias di Jawa Tengah untuk terus meningkatkan standar budidaya tanaman,” kata Heri.
Ia menambahkan, dukungan karantina tidak hanya berkaitan dengan pemeriksaan akhir sebelum pengiriman, tetapi juga memastikan proses penyiapan tanaman memenuhi ketentuan kesehatan tumbuhan.
Dengan demikian, keberhasilan ekspor bonsai tidak semata ditentukan oleh keunikan bentuk dan nilai seni tanaman. Kepatuhan terhadap standar kesehatan tumbuhan menjadi bagian penting agar produk hortikultura dapat diterima dan dipertahankan keberadaannya di pasar internasional.***
