
Sebuah Perjalanan Pengabdian dalam Pendidikan Keagamaan Islam dan Perjuangan Madrasah Diniyah Takmiliyah
Ketika Pengabdian Menjadi Jalan Hidup
Sejarah pendidikan Indonesia tidak hanya ditulis oleh mereka yang berdiri di depan kelas, memimpin lembaga besar, atau menduduki jabatan birokrasi. Sejarah pendidikan juga dibangun oleh orang-orang yang bekerja dalam senyap: para guru yang mengajar selepas sore, para ustadz yang membimbing anak-anak di masjid dan madrasah, para pengurus organisasi yang menghidupkan lembaga pendidikan masyarakat, serta para pegiat yang terus memperjuangkan agar pendidikan agama tetap mendapatkan tempat yang layak.
Di antara ruang pengabdian tersebut terdapat Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional. MDT hadir di tengah tengah masyarakat untuk memperkuat pendidikan karakter.
Madrasah Diniyah merupakan bagian penting dari ekosistem pendidikan keagamaan Islam di masyarakat. Ia tumbuh dari kebutuhan umat untuk memberikan bekal agama kepada generasi muda. Di tempat inilah anak-anak belajar membaca Al-Qur’an, akidah, fikih, akhlak, bahasa Arab, hadis, dan berbagai ilmu keislaman sesuai jenjang pendidikannya.
Namun demikian perjalanan MDT bukan tanpa tantangan. Perubahan zaman, perkembangan teknologi, dinamika regulasi pendidikan, persoalan kesejahteraan guru, tuntutan profesionalitas, kebutuhan pembaruan kurikulum, dan tantangan mempertahankan minat generasi muda menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan perjuangan bersama.
Di tengah dinamika tersebut, nama Akhmad Sururi muncul sebagai salah satu figur yang konsisten memberikan perhatian terhadap pendidikan diniyah dan penguatan kelembagaan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT). Ia hadir bersama dengan komunitas guru MDT di Brebes untuk bersama memperjuangkan nasib Madrasah Diniyah.
Perjalanan Khidmah di FKDT.
Kiprahnya berakar di Kabupaten Brebes, saat dirinya didapuk menjadi Sekretaris Forum Komunikasi Madrasah Diniyah ( FKMD ) pada tahun 2026 . Melalui forum tersebut FKMD dapat menyuarakan suara seluruh komunitas guru Madrasah Diniyah di Kab Brebes di hadapan Ketua DPRD Kab Brebes, H Nasrudin ( Ketua DPRD 2004 – 2009 ) . Akhirnya forum tersebut berhasil mengusuul bantuan untuk Madin yang semula Rp 500.000 / tiap Madin menjadai 1 juta tiap Madin. Saat ini bantuan tersebut menjadi insetif guru MDT dengan nominal Rp 600.000 / tiap guru MDT.
Pada tahun 2012 tepatnya pada tanggal 12 April , FKMD secara resmi berganti menjadi Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah melalui forum Munas. Pada saat itulah Akhmad Sururi ditunjuk menjad Ketua DPC FKDT Kab Brebes dan mewakili Munas FKDT pertama di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta. Khidmah di Kabupaten Brebes menjadi Ketua FKDT Kab Brebes sampai sekarang.
Tahun 2026 s.d 2017 , Akhmad Sururi sempat menjadi Sekretaris Umum DPP FKDT dan berkantor di masjid Istiqlal Jakarta. Ia mendampingi KH Tatang Royani selaku Ketua Umum DPP FKDT yang menggantikan Dr Sumitro ( Ketua Umum DPP FKDT Pertama ) . Ia menjabat Sekretaris Umum DPP FKDT mengantarkan sampai Munas 2017.
Tahun 2018, Akhmad Sururi terpilih kembai secara aklamasi sebagai Ketua DPC FKDT Kab Brebes masa khidmah 2018 – 2023. Selama kepeminannya FKDT terus berjuang untuk mengawal Nasib Madrasah Diniyah di Kab Brebes. Beberapa kali dirinya berasam dengan Pengurus DPC FKDT Kab Brebes melakukan audiensi dengan DPRD Kab Brebes terkait dengan Perda Madin namun sampai menjelang Pemilu 2024, Perda tersebut tak kunjung datang.
Muscab FKDT Kab Brebes yang dilaksanakan pada tahun 2024 kembali memilih Akhmad Sururi sebagai Ketua DPC FKDT Kab Brebes, masa khdmat 2024 – 2029. Memasuki estafet periode yang ketiga, Akhmad Sururi terus bergerak dan berkhidmat untuk Madrasah Diniyah ditengah tengah kesibukannya sebagai Kepala MI Sirojut Tholibin Rengaspendawa. Termasuk berusaha mendorong Pemkab Brebes untuk menerbitkan Perbup tentang Fasilitas Pengembangan Madrasah Diniyah di Kab Brebes. ( Perbup Brebes No 12 Tahun 2025 Fasilitasi Pengembangan MDT)
Selaku Ketua DPC FKDT Brebes terus bergerak untuk memperjuangkan nasib Madrasah Diniyah Takmiliyah. Setelah ijazah MDT mendapatkan nilai point untuk PPDB tingkat SMP dengan nilai point 15, dirinya terus berusaha untuk memperkuat MDT. Nilai point ijazah MDT tersebut diusulkan kepada Bupati pada tahun 2022 di Pendopo Brebes. Tahun 2025 saat Bupati Paramita Widya Kusuma baru menjabat beberapa Sururi mengusulkan agar point ijazah MDT ditambah. Akhirnya pada tahun 2026 , nilai ijazah MDTA mendapatkan nilai point dalam SPMB SMP sebesar 20 point setara dengan nilai Piagam kejuaraan tingkat Kabupaten.
Karena itu, perjalanan Akhmad Sururi dapat dibaca bukan sekadar sebagai perjalanan seorang organisator, melainkan sebagai bagian dari perjalanan panjang perjuangan pendidikan diniyah di Indonesia. Ia pernah menyuarakan MDT dihadapan fraksi PKB DPR RI jauh hari sebelum diterbitkannya UU Pesantren. Lebih dari beberapa forum diskusi tentang MDT, ia ikuti dengan aktif bahkan sempat menjad nara sumber dalam forum yang mengangkat tema tentang penguatan kapasutas pendidik MDT.
Akhmad Sururi dikenal dalam ruang publik pendidikan keagamaan sebagai pegiat yang memiliki perhatian kuat terhadap Madrasah Diniyah Takmiliyah. Ia kampanyekan MDT dihadapan para pengambil kebijakan, birokrat, legislatif dan pejabat publik lainnya. Beberapa kegatan terkait dengan hal tersebut, meliputi audiensi dengan DPRD Propinsi Jawa Tengah dalam rangka mnegusulkan insentif guru MDT di Jawa Tengah. Termasuk beberapa kali melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Brebes.
Kehidupan Pribadinya
Akhmad Sururi lahir di sebuah pedukuhan Jakatamu yang menjadi bagian dari desa Jagalempeni Kec Wanasari Kab Brebes. Ia lahir pada tanggal 25 Agustus 1977 dari pasangan H Subhan ( Alm) dan Hj Nur Janah. Tahun 2001 ia menikah dengan Khulasoh alumni Pondok Pesantren Mubtadiat Lirboyo Kediri.
Masa kecilnya saat menempuh pendidikan formal, ia jalani sampai lulus pada tahun 1989 di SDN Jagalempeni 3. Sore hari mengikuti pembelajaran di Madrasah Diniyah Hidayatul Mubtadiin Jagalempeni Selatan. Selepas dari pendidikan SD, ia melanjutkan di MTs As Salafiyah Sitanggal Kec Larangan Kab Brebes.
Selesai di MTs As Salafiyah, Sururi melanjutkan di Pondok Pesantren Lirboyo sampai tahun 2000. Selama kurang lebih 9 tahun ditempa dengan pendidikan Pesantren Salaf dengan pembelajaran seluruhnya berbasis kitab kuning. Ia jalani kehidupan Pesantren dengan penuh kesabaran dan ketekunan sampai akhirnya selesai pada jenjang terakhir di Madrasah Aliyah Hidayatul Mubtadiin Pondok Pesantren Lirboyo Kediri.
Khidmah untuk Pendidikan Keagamaan.
Selepas dari Pondok Pesantren Lirboyo, berkhidmah mengajar di beberapa lingkungan Pendidikan Pesantren. Dalam perjalanan tersebut, Akhmad Sururi menempatkan pendidikan agama bukan sekadar sebagai transfer pengetahuan. Pendidikan agama harus membentuk manusia yang memiliki ilmu, iman, adab, dan tanggung jawab sosial.
Pandangan ini menjadi salah satu benang merah pemikirannya.
Ia melihat bahwa keberhasilan MDT tidak semata-mata diukur dari berapa banyak kitab yang dapat dipelajari seorang santri. Lebih jauh, keberhasilan pendidikan harus terlihat dalam perilaku: bagaimana seorang anak memahami agama, menghormati orang tua, menghargai guru, rajin beribadah, menjaga pergaulan, serta mampu membawa nilai-nilai agama ke dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam salah satu kegiatan pembinaan guru MDT pada 2026, Ia menggambarkan MDT sebagai tempat menanam pengetahuan agama yang kelak diharapkan “dipanen” dalam bentuk akhlak. Pandangan itu menunjukkan orientasi pendidikan yang sangat kuat pada pembentukan karakter.
Dengan perspektif tersebut, MDT baginya bukan lembaga pendidikan pelengkap yang berada di pinggir sistem pendidikan. MDT adalah bagian dari ikhtiar masyarakat untuk membangun generasi yang memiliki fondasi moral dan karakter. Lebih dari itu tentu eksistensi MDT menjadi bagian yang tak terpisahkan dari ikhtuar melestarikan tradisi Pesantren di tengah tengah Masyarakat.
