
Dalam hitungan hari Dewan Pengurus pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah ( DPP FKDT) akan menyelenggarakan forum tingkat nasional. Forum yang disebut dengan Rapat Pimpinan Nasional akan digelar pada hari Jumat s.d Sabtu, 10 s.d 11 Juli 2026 di hotel Bidakara Jl Gotot Subroto Jakarta. Ketua DPW FKDT Propinsi se Indonesia akan hadir dalam forum tersebut.
Forum tersebut akan merembug persoalan nasional terkait dengan pendidikan keagamaan Islam dalam hal ini Madrasah Diniyah Takmiliyah, termasuk didalam membahas nasib guru MDT kedepan. Forum tersebut akan mengusulkan kepada Kementerian Agama agar guru MDT mendapatkan insentif 1 juta setiap bulan. Hal ini sejalan dengan kebijakan Kemenag yang akan mengalokasikan anggaran APBN untuk guru honorer di lingkungan Madrasah antara 1 s.d 1,5 juta untuk setiap guru per bulan. Angin segar tersebut juga sangat diharapkan Kementerian Agama mengikutsertakan guru MDT sebagai pendidik yang memilki kontribusi besar terhadap penguatan pendidikan karakter untuk generasi bangsa.
Akhmad Sururi selaku Wakil Sekjen DPP FKDT mengatakan bahwa Rapimnas besok akan merumuskan beberapa rekomendasi antara lain usulan kepada Kementerian Agama terkait dengan insentif Ustadz atau guru MDT yang bersumber dari APBN. Sebagaimana yang sudah disampaikan oleh komisi VIII DPR RI bahwa tambah anggaran untuk Kementerian Agama akan dialokasikan untuk insentif guru non ASN di lingkungan Madrasah dan Guru Keagamaan dan Pesantren. Oleh karena itu sangat diharapkan agar guru MDT menjadi bagian dari penerima manfaat anggaran tersebut.
” Beberapa waktu yang lalu saya menyampaikan nasib kesejahteraan guru MDT di hadapan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI saat kunjungan kerja di Jawa Tengah. Wakili Ketua Komisi VIII, H Abdul Wakhid bersama dengan anggota lainnya merespon dengan positif usulan untuk. Insentif guru MDT. Dirinya memastikan akan memasukkan guru MDT menjadi bagian dari penerima insentif 1 juta tiap bulan, ” tutur Akhmad Sururi, usai rapat persiapan teknis di hotel Bidakara Jakarta, Selasa, 7 Juli 2026.
Menyinggung tentang pendataan guru MDT sebesar dasar untuk menentukan kebijakan anggaran, Sururi mengatakan bahwa data guru MDT yang tersebar diseluruh Indonesia terekam di Emis milik Kementerian Agama. Pada saatnya nanti akan dipilah, mana yang guru MDT murni dan guru MDT yang dobel dengan guru pada lembaga pendidikan formal dan sudah sertifikat atau ASN. Di lapangan ada guru MDT yang paginya mengajar di MI, MTs, SD atau SMP. Namun demikian banyak juga guru MDT yang murni hanya berkhidmat di MDT dan paginya menjadi petani, pedagang, buruh dan pekerjaan lainnya.
” Di daerah daerah nasib kesejahteraan guru MDT masih memprihatinkan. Mereka mendapatkan honor jauh dari upah karyawan di perusahaan. Hal tersebut sering disampaikan oleh Ketua Umum DPP FKDT, KH Lukman Hakim dalam banyak kesempatan. Oleh karena itu dirinya berkomitmen untuk memperjuangkan nasib kesejahteraan guru MDT di Indonesia, ” lanjut Akhmad Sururi.
Sururi juga menginformasikan ada beberapa daerah yang sudah memiliki keberpihakan kepada guru MDT dengan mengalokasikan anggaran untuk insentif Guru MDT. Akan tetapi nilainya masih belum memenuhi harapan guru MDT. Mungkin se Indonesia hanya di Kab Kudus yang sudah mengalokasikan dana untuk guru MDT dengan angka 1 juta setiap bulan untuk satu orang guru MDT. Untuk Kabupaten lainnya masih dibawah Kudus.
Oleh karena itu menurut Wakil Sekjen DPP FKDT, rekomendasi rapimnas akan mendorong agar pemerintah pusat memilki keberpihakan kepada guru MDT yang berdampak secara nasional. Hal ini sangat penting mebginy guru MDT menjadi ujung tombak dalam memperkuat pendidikan karakter. Lebih dari itu ketulusan mereka dalam berkhidmat untuk bangsa, pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang dapat mensejahterakan mereka.
