By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Khutbah
  • Kolom
    • Artikel
  • Profil
    • Lembaga
    • Tokoh
Reading: Soal Perbedaan Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, MUI Jateng Tekankan Jaga Ukhuwah
Share
Font ResizerAa
Search
  • Beranda
  • Berita
  • Khutbah
  • Kolom
    • Artikel
  • Profil
    • Lembaga
    • Tokoh
Have an existing account? Sign In
Follow US
Home » Blog » Soal Perbedaan Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, MUI Jateng Tekankan Jaga Ukhuwah
Berita

Soal Perbedaan Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, MUI Jateng Tekankan Jaga Ukhuwah

Dwi Widiyastuti
Last updated: February 17, 2026 4:22 pm
Dwi Widiyastuti
Published: February 17, 2026
Share
SHARE
MUI mengajak umat Islam untuk tetap menjaga persatuan dan tidak menjadikan perbedaan sebagai sumber perpecahan.

SEMARANG – Kemungkinan terjadinya perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah.

 

Melalui tausiyah yang disampaikan kepada media di Gedung KHMA Sahal Mahfudh, Kantor MUI Jawa Tengah, Kompleks Masjid Raya Baiturrahman, Simpanglima Semarang, Sabtu (14/2), MUI mengajak umat Islam untuk tetap menjaga persatuan dan tidak menjadikan perbedaan sebagai sumber perpecahan.

 

“Jangan jadikan perbedaan sebagai alat untuk berpecah belah. Tetap jaga ukhuwah, menjaga persaudaraan, dan merajut kebersamaan,” tutur Ketua Umum MUI Jawa Tengah, Dr. KH Ahmad Darodji, MSi.

 

Tausiyah tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Jawa Tengah Dr. KH Ahmad Darodji, MSi, Sekretaris Drs. KH Muhyiddin, MAg, Ketua Komisi Fatwa Dr. KH Fadlolan Musyaffa’, Lc, MA, serta Sekretaris Komisi Fatwa Prof. Dr. KH Ahmad Izzuddin, MAg.

 

Dalam tausiyahnya, MUI Jawa Tengah menyampaikan sembilan poin penting.

 

Pertama, Ramadhan ditegaskan sebagai bulan tarbiyah yang mendidik umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah, memperkuat kepedulian sosial, serta membina ukhuwah Islamiyah demi menjaga kondusivitas wilayah.

 

Kedua, umat Islam diserukan untuk semakin meningkatkan ibadah dan amal sosial selama Ramadhan, termasuk menyegerakan penunaian zakat mal, zakat fitrah, infak, dan sedekah.

 

Penyaluran tersebut diutamakan bagi para mustahik, khususnya korban dan masyarakat terdampak bencana, sebagaimana diatur dalam Fatwa MUI Provinsi Jawa Tengah Nomor: Kep.FW.03/DP-P.XIII/SK/IV/2020 tentang Takjil Zakat Fitrah untuk Mustahik Terdampak Bencana.

 

MUI juga mengimbau agar pelaksanaan zakat, infak, dan sedekah disalurkan melalui lembaga resmi, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) terdekat, agar penyalurannya tepat sasaran dan terkoordinasi dengan baik.

 

Selain itu, MUI mengamanatkan kepada seluruh MUI kabupaten/kota se-Jawa Tengah untuk mengajak umat Islam meningkatkan solidaritas dan saling membantu (ta’awun), baik dalam menjaga kesehatan, keamanan, dan ketertiban, maupun membantu kebutuhan hidup masyarakat yang terdampak musibah.

 

Umat Islam juga diajak memperbanyak muhasabah dan istighfar, seraya memohon kepada Allah SWT agar dijauhkan dari segala musibah dan bencana.

 

Kepada para mubaligh, dai, dan pegiat media sosial, MUI mengingatkan agar menyampaikan pesan dakwah yang mendidik, menyejukkan, serta tidak memicu perpecahan di tengah masyarakat.

 

MUI Jawa Tengah juga mengimbau pemerintah untuk menertibkan tempat-tempat hiburan yang berpotensi menimbulkan kemaksiatan selama bulan Ramadan.

 

Terkait potensi perbedaan awal Ramadhan dan penetapan Idul Fitri 1447 H, MUI menegaskan pentingnya sikap saling menghormati dan menghargai keputusan masing-masing pihak.

 

Perbedaan metode penetapan tidak boleh mengurangi semangat persaudaraan sesama umat Islam.

 

Dalam rangka mensyiarkan Idul Fitri 1447 H, MUI menyerukan umat Islam untuk meningkatkan rasa syukur kepada Allah SWT dengan mengumandangkan takbir, tahlil, dan tahmid di musala, masjid, serta tempat pelaksanaan sholat Id, dengan tetap menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kekhusyukan.

 

Melalui tausiyah ini, MUI Jawa Tengah berharap Ramadhan 1447 H menjadi momentum memperkuat keimanan, solidaritas sosial, serta persatuan umat di tengah dinamika perbedaan yang mungkin terjadi.

You Might Also Like

Ini Alasan Mengapa Baiat Thareqoh dan Bertasawuf Syarat Mutlak Asatidz-Asatidzah dan Pengurus PPFF Semarang
10 Ribu Jamaah Gus Muwafiq Bakal Padati Lapangan Ngabul Jepara
MGMP Bahasa Indonesia Kab. Banjarnegara Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Siswa SMA/SMK/MA se-Banjarnegara
Rumah Baca Purnama Banjarnegara Tampil di Festival Literasi 2025, Bawa Karya Anak Negeri ke Panggung Daerah
YJI Kota Semarang Raih Juara Umum FORDA Jateng 2025 di Surakarta
TAGGED:hukum-islamNUPBNUPPFFYai Fadlolan
Share This Article
Facebook Email Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • ES Money
  • U.K News
  • The Escapist
  • Insider
  • Science
  • Technology
  • LifeStyle
  • Marketing

About US

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Subscribe US

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?