Empat Rahasia Ahli Hikmah: Cara Prof Sholihan Ungkap Jalan Hidup Seimbang Antara Tuhan, Nafsu, dan Dunia
NUJATENG.COM – Sebuah kajian kitab kuning klasik, Nashaihul Ibad, kembali digelar usai salat Maghrib berjamaah. Dalam kesempatan kali ini, Prof Sholihan membahas lanjutan maqalah ke-20 dari Bab Rubai’i, yang mengupas tentang empat tanda atau posisi seorang ahli hikmah (hukama) dalam hubungannya dengan empat entitas berbeda: Allah, nafsu, sesama makhluk, dan dunia.
Kajian ini disampaikan secara mendalam dan inspiratif, mengajak jamaah memahami bagaimana seorang muslim sejati menyeimbangkan keempat hubungan tersebut agar hidupnya penuh berkah dan kebijaksanaan.
“Empat posisi ini menjadi cermin sejauh mana kita memahami makna hidup yang seimbang tidak berlebihan, tidak pula abai,” ujar Prof Sholihan dalam kajian tersebut.
Hubungan dengan Allah: Selaras dan Patuh Total (‘Ala al-Muwafaqati)
Seorang hukama memiliki hubungan dengan Allah dalam keadaan bermuafaqah atau berkesesuaian. Artinya, ia selalu menyesuaikan diri dengan kehendak Allah menjalankan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
Prof Sholihan menegaskan, kepatuhan ini bukan sekadar ritual, tetapi sikap batin yang mencerminkan keselarasan hati dengan kehendak Ilahi.
“Ketika kehendak kita sudah sejalan dengan kehendak Allah, itulah puncak kebijaksanaan seorang hamba,” tuturnya.
Hubungan dengan Nafsu: Lawan, Kendalikan, dan Taklukan (‘Ala al-Mukhalafati)
Berbeda dengan hubungan kepada Allah, seorang ahli hikmah justru berlawanan dengan nafsu. Ia tidak tunduk pada hawa nafsunya, tetapi berjuang untuk mengendalikannya.
Prof Sholihan menjelaskan, nafsu memang diperlukan untuk bertahan hidup, namun yang harus ditundukkan adalah nafsu ammarah dorongan yang selalu mengajak kepada keburukan.
“Nafsu itu seperti kuda liar. Bila dikendalikan dengan benar, ia bisa membawa kita ke tujuan. Tapi jika dibiarkan, ia akan menjatuhkan kita,” katanya.
Hubungan dengan Sesama Makhluk: Menjadi Penasehat yang Tulus (‘Ala an-Nasihah)
Dalam hubungannya dengan sesama makhluk, seorang hukama berperan sebagai pemberi nasihat yang tulus (an-nasihah). Nasihat di sini berarti mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran sebagaimana konsep amar ma’ruf nahi munkar.
Namun, Prof Sholihan menekankan bahwa nasihat harus diberikan dengan niat yang bersih. Tulus berarti tanpa pamrih, tanpa niat menghakimi, melainkan karena kasih sayang.
Ia juga mengingatkan bahaya jika seseorang memilih diam melihat kemungkaran.
“Jika hati kita sudah tidak terusik oleh kemungkaran, maka itulah tanda selemah-lemahnya iman,” tegasnya.
Beliau mengibaratkan masyarakat sebagai perahu besar: jika satu bagian dilubangi dan tidak ada yang menegur, maka semua penumpangnya akan tenggelam bersama.
Hubungan dengan Dunia: Gunakan Secukupnya, Jangan Terikat (‘Ala ad-Dharurah)
Ahli hikmah memandang dunia hanya sebatas darurat atau keperluan seperlunya saja. Dunia boleh dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup, tetapi tidak boleh menjerat hati.
“Zuhud bukan berarti miskin, tapi menempatkan dunia di tangan, bukan di hati,” ujar Prof Sholihan menegaskan makna zuhud yang sesungguhnya.
Kekayaan, lanjutnya, bukanlah sesuatu yang salah bahkan bisa menjadi keharusan jika digunakan untuk kebaikan, seperti membayar zakat atau bersedekah. Namun, harta itu harus diperoleh dan digunakan dengan cara yang benar.
“Allah akan menanyakan dua hal tentang harta: dari mana diperoleh dan untuk apa digunakan. Jika cara mendapatkannya salah, maka penggunaannya tidak akan bernilai di sisi Allah,” imbuhnya.
Empat Pilar Kebijaksanaan Hidup Seorang Muslim
Kajian Nashaihul Ibad kali ini ditutup dengan doa dan harapan agar para jamaah dapat mengamalkan empat posisi penting seorang hukama: selaras dengan Allah, melawan nafsu, menasihati sesama, dan bersikap bijak terhadap dunia.
Prof Sholihan menutup kajian dengan pesan reflektif:
“Hidup ini akan menjadi indah bila kita mampu menyeimbangkan antara ibadah, perjuangan melawan diri, kasih sayang kepada sesama, dan kebijaksanaan dalam memandang dunia.”***
Disclaimer: Artikel ini sudah terbit di portalpekalongan.com dengan judul: Kajian Nashaihul Ibad, Prof Sholihan: Empat Tanda Hukama
