By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Khutbah
  • Kolom
    • Artikel
  • Profil
    • Lembaga
    • Tokoh
Reading: BP4 Jateng Akan Tempati Kantor Baru di Lt3 Kanwil Kemenag Jateng
Share
Font ResizerAa
Search
  • Beranda
  • Berita
  • Khutbah
  • Kolom
    • Artikel
  • Profil
    • Lembaga
    • Tokoh
Have an existing account? Sign In
Follow US
Home » Blog » BP4 Jateng Akan Tempati Kantor Baru di Lt3 Kanwil Kemenag Jateng
Berita

BP4 Jateng Akan Tempati Kantor Baru di Lt3 Kanwil Kemenag Jateng

Ali Arifin
Last updated: November 20, 2025 6:38 am
Ali Arifin
Published: November 20, 2025
Share
SHARE

SEMARANG – nujateng.com – Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jawa Tengah akan menempati kantor baru di lt 3 Kanwil Kemenag Jateng Jl Sisingamangaraja no 4 Semarang.

“Selain itu juga dilakukan penertiban struktur administrasi di kabupaten kota harus sesuai dengan AD ART yang terbaru sesuai hasil Munas 17 Tahun 2024,” kata Ketua BP4 Jateng KH Eman Sulaeman.

BP4 juga akan audiensi dengan Gubernur Jateng dan instansi terkait

terus memantapkan peran dan kiprahnya dalam pelayanan keluarga Indonesia.

Hal itu tampak dalam rapat koordinasi pengurus yang dipimpin langsung Ketua BP4 Jateng, Drs H Eman Sulaeman MH, di RM Super Penyet, Ngaliyan, Semarang, Kamis (20/11/2025).

Rapat yang dihadiri jajaran pengurus tersebut berlangsung hangat dan penuh diskusi. Suasana kekeluargaan tampak mengalir sepanjang pertemuan, namun pembahasan tetap fokus pada langkah-langkah strategis yang harus segera diwujudkan dalam waktu dekat.

Dalam rapat tersebut, Eman menegaskan pentingnya percepatan beberapa program mendesak. Di antaranya, audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah untuk menyampaikan posisi dan kebutuhan organisasi, serta upaya menjalin silaturahmi sekaligus mengajukan permohonan slot hibah atau kegiatan yang dapat mendorong penguatan program BP4.

Selain itu, BP4 Jateng juga segera melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag). Agenda tersebut mencakup penyampaian kulonuwun secara kelembagaan sekaligus pengecekan terkait pemanfaatan kantor BP4 sebagai pusat layanan pembinaan keluarga.

“Tiga instansi ini sifatnya mendesak dan harus segera direalisasikan,” ujar Eman dalam rapat tersebut.

Setelah program prioritas itu terlaksana, BP4 Jateng juga menjadwalkan audiensi lanjutan ke sejumlah instansi lain. Di antaranya Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Perwakilan BKKBN Jawa Tengah, serta Pengadilan Tinggi Agama (PTA). Semua langkah ini diharapkan memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung ketahanan keluarga dan layanan pembinaan perkawinan.

Rapat ditutup dengan kesepahaman bahwa koordinasi intensif dan kerja bersama menjadi kunci mempercepat realisasi program BP4 ke depan—demi semakin kuatnya peran BP4 dalam menjaga keharmonisan keluarga di Jawa Tengah.***

You Might Also Like

Pentingnya 5 W + 1 H, Jangan Ada Pembaca Bertanya: Kapan Kejadiannya? Siapa Yang Ngomong?
Dibalik Rob, Komitmen Dokter RSI Sultan Agung dan Santri Berkolaborasi Membangun dan Melayani Peradaban Kesehatan
Halal bi Halal PSIB : Menjalin Ukhuwah Santri dan Alumni untuk Mengembangkan Pikiran Nasionalisme, dari Santri untuk Negari
Menuju Sitem Pendidikan Terintegrasi : Dewan Asatidz Madrasah Al Musyaffa’ PPFF Diberikan Pelatihan Implementasi Digital School
MI Nyatnyono 2 Ungaran Barat Mencetak Generasi Emas yang Hafidz dan Hafidzah 
TAGGED:BP4 Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • ES Money
  • U.K News
  • The Escapist
  • Insider
  • Science
  • Technology
  • LifeStyle
  • Marketing

About US

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Subscribe US

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?