NARKOTIK
Revitalisasi Paradigma: Menetapkan Penyalahgunaan Narkoba sebagai Isu Kesehatan Publik dan Urusan Administratif
Oleh: Agus Ujianto*) SEMARANG ( Nujateng.com ) – Isu penyalahgunaan narkotika telah lama dibingkai dalam kerangka hukum pidana yang bersifat represif, memprioritaskan penangkapan dan pemidanaan. Namun, pendekatan ini terbukti kurang efektif dalam memutus rantai ketergantungan dan peredaran gelap secara holistik, serta berkontribusi pada krisis overcrowding di lembaga pemasyarakatan. Secara yuridis, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 […]
