By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Khutbah
  • Kolom
    • Artikel
  • Profil
    • Lembaga
    • Tokoh
Reading: Lompatan Spektakuler Satu Windu PPFF: BAZNAS Jateng Resmi Serahkan SK UPZ Periode 2026–2031
Share
Font ResizerAa
Search
  • Beranda
  • Berita
  • Khutbah
  • Kolom
    • Artikel
  • Profil
    • Lembaga
    • Tokoh
Have an existing account? Sign In
Follow US
Home » Blog » Lompatan Spektakuler Satu Windu PPFF: BAZNAS Jateng Resmi Serahkan SK UPZ Periode 2026–2031
PPFF

Lompatan Spektakuler Satu Windu PPFF: BAZNAS Jateng Resmi Serahkan SK UPZ Periode 2026–2031

Dwi Widiyastuti
Last updated: August 7, 2026 2:58 pm
Dwi Widiyastuti
Published: August 7, 2026
Share
SHARE
Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PPFF Periode 2026–2031 kepada Pendiri dan Pengasuh PPFF Semarang, DR. KH. Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA.

 

SEMARANG — Perayaan Hari Lahir ke-8 tahun Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan (PPFF) Pesantren Bilingual Berbasis Karakter Salaf Semarang yang dirangkai dengan Haul ke-7 Almaghfurlah Syaikhona KH. Maimoen Zubair berlangsung khidmat dan penuh syukur. Di hadapan ribuan santri, wali murid, dan jamaah yang memadati area pesantren. Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PPFF Periode 2026–2031 kepada Pendiri dan Pengasuh PPFF Semarang, DR. KH. Fadlolan Musyaffa’, Lc., MA.

 

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) merupakan perpanjangan tangan resmi BAZNAS di tingkat lembaga untuk menghimpun dan mendistribusikan zakat masyarakat secara legal dan terarah. Kehadiran UPZ di lingkungan PPFF berarti pesantren kini punya kanal resmi untuk mengumpulkan dari _muzakki_ dan menyalurkan zakat langsung kepada _mustahiq_ diantaranya santri yang berhak menerimanya, sekaligus memberi kepastian dan akuntabilitas bagi muzaki yang ingin menitipkan zakatnya.

 

Kyai Darodji menegaskan pesantren dan masjid merupakan satu kesatuan ekosistem syiar dan pendidikan Islam yang strategis bagi pengumpulan dan penyaluran zakat

Menyinggung urgensi keberadaan UPZ ini, Kyai Darodji menegaskan pesantren dan masjid merupakan satu kesatuan ekosistem syiar dan pendidikan Islam yang strategis bagi pengumpulan dan penyaluran zakat. Beliau menguatkan dawuh Kyai Fadlolan bahwa “santri itu memenuhi lima predikat asnaf sekaligus” yakni golongan Fakir, Miskin, Sabilillah (berjuang menuntut ilmu agama), Ibnu Sabil (musafir), Gharim (bagi santri yang belum mampu menuntaskan kewajiban administrasi ponpes).

 

Penerbitan SK UPZ ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014. Dengan SK ini, PPFF resmi berdiri sebagai simpul penerima zakat, penyaluran zakat, mengalirkan kebaikan zakat dari tangan muzaki ke jantung pendidikan Islam dan diyakini akan memperluas kemanfaatan dan keberkahan bagi seluruh santri juga wali murid.

You Might Also Like

Jajaki Kolaborasi Integrated Farming, Yoso Farm Klaten Kunjungi PPFF
Magnet Rindu Santri pada Murobbi: Wejangan Mendalam Kyai Fadlolan untuk Para Alumni
Hari Terakhir OASE Jateng 2026 di PPFF, Perkuat Jejaring Pesantren untuk Ketahanan Pangan dan Ekonomi Syariah
Tangis Haru Warnai Sambangan Perdana Khusus Santri Baru Madrasah Al-Musyaffa’ PPFF
PPFF Semarang Jadi Destinasi Studi Tiru Banyak Pesantren: Ponpes Nurul Qur’an Boyolali Studi Tiru Manajemen dan Kurikulum PPFF
TAGGED:Fadlolan Musyaffa'Harlah PPFFPPFFppff semarang
Share This Article
Facebook Email Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • ES Money
  • U.K News
  • The Escapist
  • Insider
  • Science
  • Technology
  • LifeStyle
  • Marketing

About US

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Subscribe US

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?