
SEMARANG,NUJATENG.COM – Memanfaatkan masa reses DPR RI untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat, anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto, menggelar sosialisasi peluang ekspor bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Semarang.
Kegiatan bertajuk Peluang Ekspor bagi UMKM Kabupaten Semarang: Dari Lokal Menuju Global tersebut berlangsung pada Kamis (5/11/2026) di Hotel C3, Jl. Diponegioro No 223, Kabupaten Semarang, bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Sekitar 100 pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha di Kabupaten Semarang mengikuti kegiatan tersebut. Mereka mendapatkan pembekalan mengenai berbagai aspek penting dalam mengembangkan usaha agar mampu menembus pasar internasional.
Materi yang disampaikan mencakup persyaratan dan perizinan ekspor, pengenalan komoditas yang berpotensi dipasarkan ke luar negeri, penentuan negara tujuan ekspor, hingga informasi mengenai akses permodalan bagi pelaku usaha.
Melalui sosialisasi ini, para pelaku UMKM diharapkan tidak hanya mampu mengembangkan pasar di tingkat lokal dan nasional, tetapi juga memiliki pengetahuan serta kesiapan untuk bersaing di pasar global.
Firnando menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upayanya memaksimalkan masa reses yang berlangsung hingga 9 November 2026.
Selain bertemu tokoh masyarakat, dirinya juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog dengan pelaku pendidikan dan pelaku usaha guna mengetahui kebutuhan serta persoalan yang dihadapi masyarakat secara langsung.
“Reses ini kami manfaatkan sebaik mungkin untuk bertemu dan mendengar langsung berbagai kebutuhan masyarakat. Tidak hanya menyerap aspirasi, tetapi juga menghadirkan program dan informasi yang bisa memberikan manfaat nyata, termasuk bagi pelaku UMKM dan petani,” jelasnya.
Tidak hanya menyasar sektor UMKM, dalam agenda reses sebelumnya Firnando juga menggandeng perusahaan pupuk untuk memberikan edukasi kepada petani mengenai mekanisme dan tata cara mengakses pupuk.
Menurutnya, pemahaman mengenai prosedur mendapatkan pupuk sangat penting agar petani dapat mengetahui persyaratan, jalur distribusi, serta ketentuan yang berlaku.
Ia menyampaikan bahwa setelah kegiatan edukasi tersebut selesai, seluruh peserta yang hadir langsung melakukan pendaftaran sebagai calon penerima pupuk.
Firnando juga mengingatkan bahwa pupuk bersubsidi memiliki ketentuan penerima dan alokasi tertentu. Subsidi tersebut diperuntukkan bagi petani yang memenuhi kriteria sesuai regulasi pemerintah, termasuk ketentuan luas lahan maksimal dua hektare. Sementara itu, petani dengan luas lahan di atas ketentuan tersebut perlu menggunakan pupuk nonsubsidi.
Pada kesempatan tersebut, ia turut menyampaikan bahwa masyarakat yang membutuhkan dukungan sarana dan prasarana pembangunan fisik, seperti masjid, musala, maupun fasilitas pendidikan, dapat menyampaikan usulannya untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Dukungan tersebut, lanjutnya, ditujukan bagi kebutuhan pembangunan yang tidak dibiayai melalui APBN, dengan tetap memperhatikan persyaratan administrasi dan aturan penganggaran.
Melalui rangkaian kegiatan selama masa reses ini, Firnando berharap komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat dapat terus terjalin.
Berbagai informasi dan edukasi yang diberikan diharapkan menjadi bekal bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar, petani untuk mengakses sarana produksi, serta masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai peluang dukungan pembangunan di lingkungannya.***
