Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes Berharap Validasi Pendataan Pegiat Keagamaan Berjalan dengan Tertib

BREBES – nujateng.com – Proses validasi pendataan pegiat keagamaan yang didalamnya guru MDT, LPQ dan Pengajar di lingkungan Pesantren diharapkan berjalan dengan tertib sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Data tersebut sangat penting karena terkait dengan alokasi anggaran dari APBD Provinsi Jawa Tengah. Hal tersebut disampaikan oleh HM Aqso selaku Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes saat membuka Rakor Pendataan Insentif Pegiat Keagamaan Provinsi Jawa Tengah, di aula Kemenag Brebes Jl A Yani, Senin 20 April 2026.
Di hadapan peserta rakor, HM Aqso menandaskan bahwa untuk update data harus betul betul valid. Yang sudah meninggal atau sudah tidak mengajar agar tidak disertakan pendataan untuk tahun 2026. Bagi yang meninggal bisa diajukan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal hal teknis nanti ikuti arahan dari Kasi PD Pontren.
HM Aqso juga menyinggung terkait dengan kebijakan anggaran yang berhubungan dengan pendekatan politis. Dirinya mencontohkan Kab.Tegal yang hari ini sudah mengalokasikan dana sebesar 2 juta untuk setiap guru MDT dan TPQ.
” Kita nanti bisa belajar di Pemkab Kab Tega yang sudah mengalokasikan dana untuk pegiat keagamaan sebesar 2 juta tiap tahun untuk setiap guru MDT dan LPQ. Di Brebes hari ini masih 600 ribu rupiah setiap guru MDT / TPQ dalam satu tahun. Tentu masih kalah jauh dengan Kab Tegal,” kata HM Aqso.
Kegiatan pendataan pegiat pendidikan keagamaan menghadirkan seluruh pengurus FKDT, Badko LPQ dan FKPP baik Kabupaten mau Kecamatan. Sebagai narasumber dalam kesempatan tersebut H Juremi A Fauzi selaku Kasi PD Pontren dan Mas Sigit selaku JFU PD Pontren Kemenag bagian Pondok Pesantren.
