Kajian Rutin Fathul Qorib Bahas Hukum Orang Murtad Bersama Dr. KH. M. Syaifudin, MA di Masjid Islamic Centre Jawa Tengah

SEMARANG – nujateng.com — Acara rutin Kamis pagi bakda salat Subuh berjamaah di Masjid Islamic Centre Jawa Tengah kembali diisi dengan kajian kitab Fathul Qorib bersama Dr. KH. M. Syaifudin, MA. Dalam kesempatan kali ini, dia membahas tema penting tentang “Hukum Orang yang Murtad”.
Dalam penjelasannya, Dr. KH. M. Syaifudin menjelaskan bahwa pembahasan tentang murtad merupakan bagian yang sangat penting dalam fiqih Islam karena berkaitan langsung dengan akidah seorang Muslim.
“Murtad adalah bentuk kekufuran yang paling buruk. Secara bahasa, artinya berpindah dari satu tujuan ke tujuan lain. Sedangkan dalam syariat, murtad berarti berpindahnya keimanan dari Allah menuju kepada selain-Nya,” terang beliau di hadapan jamaah.
Beliau menambahkan bahwa pembahasan tentang murtad ini sangat terperinci dan membutuhkan pemahaman mendalam agar tidak disalahartikan, terutama dalam konteks kehidupan beragama di masyarakat yang majemuk.
“Ada batas yang jelas antara toleransi dan kompromi akidah. Toleransi antarumat beragama adalah ajaran Islam, sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Kafirun: ‘Untukmu agamamu dan untukku agamaku.’ Namun, toleransi atas nama mencampuradukkan keimanan itu yang tidak boleh,” tegasnya.
Dalam sesi penjelasan lanjutan, Dr. Syaifudin juga menyinggung pentingnya peran pemimpin dalam menghadapi gejolak di tengah rakyat.
“Kalau ada rakyat yang berontak, tidak perlu terlalu heran. Pada masa sahabat Abu Bakar pun pernah terjadi hal serupa. Pemimpin itu tugasnya melayani, mengirim utusan resmi untuk bertanya kepada rakyat yang menentang: apa yang membuat mereka kurang puas dengan kebijakan atau program pemerintah,” ujar beliau memberi perumpamaan.
Kajian Fathul Qorib ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya, yang telah membahas awal bab tentang murtad sebagai bentuk kekufuran. Jamaah terlihat antusias mengikuti penjelasan demi penjelasan yang disampaikan secara lugas dan mendalam oleh narasumber yang dikenal sebagai ulama dan akademisi ini.
Acara ditutup dengan doa bersama, serta ajakan untuk terus memperdalam ilmu agama agar umat Islam dapat memahami perbedaan antara menjaga toleransi dengan tetap teguh pada keimanan.
