By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Khutbah
  • Kolom
    • Artikel
  • Profil
    • Lembaga
    • Tokoh
Reading: Memahami Makna Syubhat: Batas Antara Halal dan Haram dalam Pandangan Islam
Share
Font ResizerAa
Search
  • Beranda
  • Berita
  • Khutbah
  • Kolom
    • Artikel
  • Profil
    • Lembaga
    • Tokoh
Have an existing account? Sign In
Follow US
Home » Blog » Memahami Makna Syubhat: Batas Antara Halal dan Haram dalam Pandangan Islam
Uncategorized

Memahami Makna Syubhat: Batas Antara Halal dan Haram dalam Pandangan Islam

Taufik Hidayat
Last updated: May 24, 2026 5:20 pm
Taufik Hidayat
Published: October 18, 2025
Share
SHARE

BANJARNEGARA. nujateng. Com – Dalam kehidupan seorang Muslim, menjaga diri dari hal-hal yang dilarang merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah.

Namun, tidak semua perkara memiliki hukum yang jelas. Di antara halal dan haram, terdapat wilayah abu-abu yang disebut syubhat — yakni sesuatu yang belum diketahui secara pasti hukumnya.

Rasulullah SAW bersabda, “Yang halal telah jelas, dan yang haram telah jelas. Di antara keduanya terdapat perkara yang syubhat (samar), yang tidak diketahui oleh banyak orang.”

Hadis ini menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam bersikap terhadap hal yang belum jelas statusnya.

Syubhat bisa muncul dalam berbagai aspek kehidupan. Misalnya, dalam hal makanan yang belum diketahui proses penyembelihannya, atau transaksi keuangan yang mirip dengan riba.

Perkara seperti ini bisa menjerumuskan seseorang jika tidak berhati-hati.Menurut para ulama, menjauhi syubhat termasuk bentuk menjaga kehormatan dan kesucian hati.

Sebab, mereka yang terbiasa berhati-hati akan lebih mudah menjaga diri dari dosa. Imam Nawawi bahkan menyebutkan bahwa meninggalkan syubhat adalah tanda ketaqwaan sejati.

Oleh karena itu, ketika menghadapi perkara yang belum jelas hukumnya, langkah terbaik adalah menanyakannya kepada ulama atau mencari dalil yang sahih. Jika masih meragukan, maka menjauhinya lebih utama.

Dengan memahami makna syubhat sebagai batas antara halal dan haram dalam Islam, umat Muslim diingatkan untuk selalu berhati-hati dalam bertindak. Menjauhi syubhat bukan hanya soal hukum, tapi juga bentuk kesungguhan menjaga iman dan kehormatan diri di hadapan Allah SWT.***

You Might Also Like

MENGHIASI BULAN BAHASA DENGAN PELATIHAN JURNALISTIK
Doa Turun Hujan Sesuai Sunnah Nabi: Waktu Mustajab yang Sering Terlupa! (Teks Arab, Latin, dan Artinya)
Publikasi Sebagai Syiar Islam Wajib Membangun Networking, Pesan Kyai Fadlolan untuk Media Pesantren Jateng
Memantau Goes Oedji, CEO nujateng.com dan Dirut RSI SA Semarang yang Suka Blusukan
Pelatihan Totok Punggung Dasar & Pendalaman Digelar di Semarang, Dibuka oleh Wakil Wali Kota
Share This Article
Facebook Email Print
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

  • ES Money
  • U.K News
  • The Escapist
  • Insider
  • Science
  • Technology
  • LifeStyle
  • Marketing

About US

We influence 20 million users and is the number one business and technology news network on the planet.

Subscribe US

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?