nujateng.com Cover majalah Aula edisi Agustus 2020, menampilkan sosok KH. Idham Chalid agar semua kalangan semakin kenal dengan sosok kiai nyentrik. Pernah berkiprah untuk kedewasaan NU dalam politik kebangsaan.
Sosoknya sebenarnya kerap bersama kita. Karena beliau diabadikan dalam pecahan uang baru Rp5.000,00 yang diterbitkan pada 19 Desember 2016. Putra Banjar ke 3 yang diangkat sebagai Pahlawan Nasional setelah Pangeran Antasari dan Hasan Basry.
Kalau generasi zaman sekarang melihat kiprah dan sosok sejumlah kalangan yang moncer di dunia politik, sebenarnya mereka belajar kepada KH. Idham Kholid. Jauh sebelum KH. Makruf Amin terpilih menjadi wakil presiden, dan tentunya juga sebelum KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menjadi presiden, Idham Kholid adalah orang pertama dari Nahdlatul Ulama dengan jabatan tertinggi di pemerintahan.
‘Mualaf’ Pancasila Bikin Gaduh Negara
Pada rubrik ummurrisalah, majalah Aula edisi ini juga mengangkat polemik RUU Haluan Idiologi Pancasila (HIP) yang belum berakhir. Pasalnya, hingga kini RUU HIP masih belum juga dicabut dari program legislasi nasional (Prolegnas). Persoalan ini pun menyita perhatian akademisi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Dr. Listiyono Santoso, S.S, M.Hum.
“Menerjemahkan Pancasila yang merupakan falsafah dasar bagi bangunan sebuah negara dan bangsa disederhanakan sebagai sumber hukum itu saja sudah menjadi problem. Bagaimana mungkin nilai dasar yang merupakan sumber dari segala sumber hukum, justru diatur oleh suatu perundang-undangan”.
Jadwal Salat Subuh Dipersoalkan
Pada rubrik lain, bahtsul masail, jadwal salat subuh yang diterbitkan Kementrian Agama dan dipergunakan warga NU banyak dikritik oleh sebagian kalangan. Menurut mereka ijtihad perhitungan awal waktu subuh yang banyak beredar di hampir seluruh masjid Indonesia sudah tidak relevan akibat perubahan atmosfer alam dan lain-lain.
Mereka menyatakan bahwa awal waktu subuh di Indonesia versi jadwal waktu salat Kementrian Agama RI adalah 24 menit lebih cepat dibanding saat munculnya fajar shadiq (rukyah fajar) yang menjadi acuan awal waktu subuh.
Komunitas ini mendasarkan pada interprestasi sejumlah teks hadits dan ditopang hasil observasi fajar shadiq pada beberapa tempat di Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY dan juga daerah di luar Jawa. Benarkah klaim bahwa awal waktu subuh sesuai jadwal Kemenag dan yang senada mendahului 24 menit dari terbit fajar shadiq?
Ikuti ulasan topik di atas dan topik-topik menarik lainnya dalam majalah Aula edisi Agustus 2020. Pemesanan dapat menghubungi MF Agency dengan nomor WhatsApp 082135050118.
Pertama kali terbit di laman daring PCNU Kendal dengan judul “KH. Idham Kholid, Penentu Warna Politik NU“