Perpu Ormas Dibutuhkan Sejak 10 Tahun Lalu

0
1867
Narasumber: Direktur Pogram Pascasarjana UIN Walisongo Semarang Prof. Dr. Ahmad Rofiq (pegang mic) dan Rektor Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang Prof Mahmutarom saat menjadi narasumber pada FGD “menguatkan rajut keindonesiaan yang bebas dari paham anti Pancasila, di Hotel Siliwangi, Sabtu (19/8/17) malam.

Semarang, nujateng.com – Direktur Pogram Pascasarjana UIN Walisongo Semarang Prof. Dr. Ahmad Rofiq menyampaikan, Perpu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas sejatinya sudah dibutuhkan sejak 10 tahun lalu. Lalu, mengapa ketika diterbitkan malah menjadi perdebatan?

“Saya mendapat kesan (mengapa terjadi perdebatan), padahal isinya bagus. (Karena) momentum dan cesingnya tidak baik. Ini seakan dibuat secara terburu-buru,” katanya, saat menjadi narasumber pada FGD “menguatkan rajut keindonesiaan yang bebas dari paham anti Pancasila, di Hotel Siliwangi, Sabtu (19/8/17) malam.

Diskusi yang dimoderatori Bahrul Fawaid ini atas prakarsa KNPI Kota Semarang. Hadir pada kesempatan itu Kepala Kesbangpol Kota Semarang, perwakilan Kodam IV Diponegoro, perwakilan dari DPRD Kota Semarang, serta ratusan peserta yang mewakili masing-masing organisasi masyarakat di Kota Semarang.

Prof Rofiq yang juga Wakil Ketua Umum MUI Jateng ini menambahkan, Perpu ormas terbit di kala situasi politik yang kurang pas. Sehingga terkesan ada muatan politik di dalamnya. “Suasana kebatinan yang mendahului lahirnya Perpu ini seakan karena kegaduhan dari Pilkada DKI Jakarta. Yang efeknya sangat meluas,” jelasnya.

Khilafah Berdarah

Selain membahas mengenai situasi politik, Prof Rofiq juga membahas soal khilafah Islamiyah. Menurutnya, negara-negara yang menerapkan khilafah hampir selalu terjadi pertumpahan darah saat pergantian pemimpin. Bahkan, saling serang dan saling membunuh.

“Mereka enak saja ingin mengganti Pancasila dengan khilafah. Padahal penegakan khilafah itu di semua negara ya dengan cara berdarah-darah. Setiap suksesi kepemimpinan (selalu terjadi) angkat pedang. Karena itu benderanya gambarnya pedang,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Hadir pula Dr Teguh Yuwono sebagai narasumber. Akademisi Undip Semarang ini menyampaikan, negara ada untuk mengatur supaya tidak terjadi konflik sosial. Karena itulah diciptakan aturan-aturan untuk menjalankan roda kenegaraannya.

“Negara ada supaya tidak terjadi clash of organitation atau pertentangan antar organisasi. Nah, negara itu kemudian tidak bisa membunuh borganisasi tanpa dasar hukum. Karena itu diciptakannlah, dan Perpu ini juga bukan hanya untuk HTI,” paparnya.

Gerakan Sparatis

Ketika ditanya moderator, sejauh mana kegentingan politik di Indonesia sehingga butuh Perpu Ormas? Dr Teguh menjawabnya dengan tegas, bahwa Indonesia sangat membutuhkannya. Hematnya, HAM di Indonesia tidak bebas sebebas-bebasnya, namun ada batasan yang harus dipatuhi.

“Apakah in sudah mengancam NKRI? Sejak dulu sudah mengancam. Tidak hanya gerakan HTI tapi juga gerakan sparatis. Kita mengakui beserikat, berkumpul dan berpendapat, tapi HAM di Indonesia beda dengan negara-negara liberal. Melindungi HAM juga melindungi hak orang lain,” paparnya.

Rektor Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang Prof Mahmutarom yang juga sebagai narasumber pada kesempatan itu menegaskan, adanya pro dan kontra tentang Perpus Ormas di masyarakat merupakan hal yang biasa. ”Kalau pro kontra itu pasti ada. Karena Tuhan juga menciptakan segala sesuatu itu berpasang-pasangan,” paparnya. [Ceprudin/005]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.