Semarang, nujateng.com – Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih terus bergulir di masyarakat. Banyak pihak dan golongan yang memunculkan penafsiran terkait kasus tersebut.
Dosen Tafsir Alquran Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, Dr. H. Arief Djunaidi, saat di temui nujateng.com, Jumat (11/11) berpendapat bahwa apa yang dilakukan Ahok memang salah, namun respon yang dilakukan oleh umat jangan terlalu berlebihan.
“Ahok memang salah, tapi kemarahannya (masyarakat) itu juga harus terukur dan harusnya kita juga ikut mendoakannya (Ahok),” jelasnya.
Arief, yang juga menjabat Dekan Fakultas Syariah dan Hukum ini mencotohkan sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Abu Jahal terhadap Nabi Muhammad, dimana perlakuan Abu Jahal terhadap Nabi Muhammad begitu keras, sedangkan Nabi Muhammad membalasnya dengan halus.
“Tahu sendirikan bagaimana dulu Abu Jahal terkenal sangat kejam, tapi sebaliknya Nabi membalasnya dengan halus, jadi meski kita marah tapi kemarahannya itu tetap harus terukur,”tandasnya.
Sementara itu, Ketua Tanfidziyah PWNU Jateng, Drs. H. Abu Hapsin, Ph.D, pada acara silaturahmi seluruh perwakilan oramas antar umat beragama di kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah Rabu, (02/11) kemarin memaparkan bahwa dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok lebih baik hukum posistif yang menyelesaikan dan sepenuhnya diserahkan ke pihak yang berwenang .
“Dugaan penistaan agama sebaiknya kita serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, biarkan hukum berjalan sebagaimana mestinya, kita negara hukum maka biarkan Polri yang menyelesaikannya,”ujarnya.
Abu Hapsin juga menyanggah jika ada yang mengatakan NU tidak memiliki rasa sensifitas terhadap penistaan agama.
“Kami punya pendapat lain terkait dengan isu ini, bukan berarti kami tidak sensitif dalam agama, tetapi kami melihat isu ini lebih dalam dan kami lebih memilih Indonesia yang damai,” tandasnya. (Abdus Salam/003)